KPK Soroti Pelaporan Harta Kekayaan Anggota DPRD Jabar

Oleh: Yuga Khalifatusalam

‪Jurnal Bandung – Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, tingkat kepatuhan para anggota DPRD Jabar dalam melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sangat rendah.‬
‪Menurut Pahala, laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) sangat penting disampaikan. Dia mengaku tak habis pikir mengapa para anggota DPRD Jabar belum sadar pentingnya menyampaikan LHKPN tersebut.
‪Menurutnya, para anggota dewan itu menyampaikan alasan klise mengapa mereka belum menyampaikan LHKPN, yakni mereka tidak disebut dalam undang-undang sebagai pihak yang wajib melapor. Mereka pun mengklaim, hanya anggota DPR saja yang diwajibkan melapor.

“Tapi dalam undang-undang lain, penyelenggaran negara itu juga DPRD. Kita akan berkirim surat ke DPRD bahwa anda itu termasuk penyelenggara negara, banyak DPRD lain (melapor) kok,” ungkap Pahala, Jumat (4/11).
Pahala menyebutkan, para anggota DPR tingkat kepatuhannya sudah tinggi, bisa mencapai 93%. Seharusnya, kata dia, para anggota DPRD Jabar bisa mencontoh para wakil rakyat di Senayan itu.‬
‪Menurutnya, anggota DPR pun awalnya tidak begitu mengindahkan pentingnya pelaporan harta kekayaan. Namun, karena ada semacam kompetisi antaranggota, kini kondisinya berubah. “Mereka kan bersaing satu sama lain,” ujarnya.‬

‪Secara nasional, lanjut Pahala, tingkat kepatuhan pejabat negara dalam menyampaikan LHKPN saat ini sudah mencapai angka 70%. Pihaknya menargetkan, hingga akhir 2016 ini, tingkat kepatuhan mencapai 80%.
Agar pengisian laporan kekayaan ini meningkat, kata Pahala, KPK berencana mengumumkan para penyelenggara dan daerah yang kepatuhannya rendah pada Hari Anti Korupsi 9 Desember mendatang. “Kita umumin di media massa, tapi kita juga akan bantu asistensi untuk pelaporan ini supaya cepat,” katanya.‬

‪Pahala kembali menegaskan, para anggota DPRD Jabar harus patuh pada pelaporan ini. Sebab, meskipun hanya 5 tahun menjabat, mereka tetap penyelenggara negara. “Ini enggak ada sanksi pidananya, itu jadi alasan kenapa rendah,” pungkasnya.‬

Tinggalkan Balasan