Kontroversi RUU Pilkada, Ini Pendapat Gubernur
Oleh: Yuga Khalifatusalam
Jurnal Bandung – Terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan sepenuh kepada DPR RI. “Keputusannya ada di DPR RI, serahkan saja sepenuhnya,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Gedung Sate Bandung, Selasa (9/9).
Dia mengatakan bahwa pilkada dipih oleh DPRD atau langsung oleh rakyat punya kelebihan dan kekurangannya. “Tentu ada positif negatifnya,” singkatnya.
Oleh sebab itu, lanjut Heryawan kedua sistem tersebut baik untuk dilaksanakan dalam pemilihan Gubernur, Bupati ataupun Wali Kota. “Dulu itu idenya ada dua pendapat yang pertama gubernur itu dipilih DPRD, Bupati/Wali Kota itu langsung. Ada lagi pendapat berikutnya gubernur yang langsung, bupati wali kota di DPRD. Nah, sekarang jadi dua duannya,” tutur dia.