Komisi E Temukan Penyaluran Bantuan Kobong tidak Tepat Sasaran
Bandung- Komisi E DPRD Jawa Barat meminta Biro Pelayanan Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat lebih meningkatkan pengawasan dalam penyaluran bantuan pembangunan kobong. Ini penting agar penyaluran anggaran negara tersebut tepat sasaran.
Hal ini terungkap saat Komisi E DPRD Jabar menggelar rapat kerja bersama seluruh dinas pemprov terkait, di Ruang Komisi E, Gedung DPRD Jabar, Kamis (3/7). Anggota Komisi E DPRD Jabar Ani Rukmini meminta Biro Yansos lebih memperketat persyaratan bagi pesantren atau instansi penerima bantuan tersebut.
Pasalnya, Ani mengaku menemukan beberapa kasus di mana penyaluran bantuan pembangunan kobong tersebut tidak tepat sasaran. Sebagai contoh, kata Ani, pihaknya menemukan rumah tinggal yang memperoleh bantuan pembangunan kobong.
Di rumah tersebut, tambah Ani, hanya ada beberapa siswa yang mengenyam pendidikan. “Jadinya, bantuan pembangunan kobong itu malah digunakan untuk renovasi rumah itu,” sesal Ani.
Bahkan, Ani pun mengaku pernah menerima laporan adanya penyaluran bantuan pembangunan kobong, namun tidak ada bukti fisiknya. “Sudah dicek, belum ada sama sekali. Mereka jadi alat,” katanya.
Ani pun meminta Biro Yansos mendata sebaik mungkin terkait penerima bantuan tersebut. “Dan juga harus jelas juknisnya, apakah bantuan ini diberikan kepada pesantren yang tadinya tidak ada menjadi ada, atau yang dari ada menjadi ditingkatkan lagi,” tanya Ani.
Kendati begitu, Ani mengapresiasi program pemprov terkait pembangunan kobong ini. Menurutnya, ini merupakan program yang baik mengingat tingginya kultur pesantren di Jabar.
Program pembangunan kobong merupakan janji kampanye Gubernur-Wakil Gubernur Jabar saat kampanye lalu. Ani menilai, program ini diluncurkan untuk meningkatkan pembangunan pendidikan dan karakter keagamaan masyarakat. “Jumlahnya kan besar, Rp 100 juta per kobong, jadi harus diawasi secara serius, agar tidak ada oknum yang memanfaatkan,” katanya.