Komisi A Sesalkan Lambannya Pengesahan DOB Sukabumi Utara dan Bogor Barat

foto net
foto net

Jurnal Bandung – DPRD Jawa Barat menyayangkan lambannya proses pengesahan daerah otonom baru (DOB) untuk Sukabumi Utara dan Bogor Barat. Padahal, persyaratan yang diperlukan terkait itu telah lama dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD Jabar.

Anggota Komisi A DPRD Jabar Deden Darmansyah mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh kepastian dari DPR RI terkait pengesahan rancangan undang-undang pembentukan DOB. Padahal, menurut Deden, pembentukan kabupaten/kota baru itu telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri sejak lima tahun lalu.

“Persyaratan pun sudah dilengkapi, sesuai surat gubernur (Jabar) ke DPRD (Jabar). Enam bulan lalu di sidang paripurna (DPRD Jabar) kita sudah lengkapi kekurangan persyaratannya,” kata Deden di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Rabu (13/8).

Deden pun mengaku pesimis DOB Sukabumi Utara dan Bogor Barat bisa terbentuk tahun ini. Terlebih, lanjut Deden, saat ini memasuki masa transisi antara anggota DPR RI lama periode 2009-2014 dengan legislatif periode 2014-2019 yang baru akan dilantik pada Oktober mendatang.

Padahal, kata Deden, lahirnya DOB tersebut sudah sangat memungkinan serta didukung oleh sejumlah faktor, seperti jumlah penduduk dan luas wilayah. Terlebih, saat ini Jabar hanya memiliki 27 kabupaten/kota seiring disahkannya pembentukan Kabupaten Pangandaran.

“Grand desain pembangunan di Jabar kan 42 (kabupaten/kota), sekarang baru 27. Jadi kita terus berharap lahirnya DOB baru,” tutur Deden

Tinggalkan Balasan