Kelola TPPAS Legok Nangka, Jabar Minta Pusat Turun Tangan
Oleh: Redaksi
Jurnalbandung.com – Pemprov Jawa Barat meminta pemerintah pusat membantu pembiayaan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan bantuan tersebut melalui mekanisme viability gap fund (VGF) atau dana dukungan tunai melalui APBN.
Bantuan itu diyakini akan menekan biaya tipping fee yang cukup besar. Pasalnya, sampah TPPAS Legok Nangka yang berasal dari kawasan Bandung Raya itu akan diolah menjadi energi listrik.
“Karena kalau biayanya dari pihak swasta seluruhnya, tipping fee-nya akan tinggi,” ungkap Heryawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (24/7/2017).
Gubernur yang akrab disapa Aher itu memaparkan, berdasarkan perhitungan, tipping fee yang harus ditanggung dari pengelolaan sampah sebesar Rp502.000/ton. Namun, jika pusat memberikan bantuannya, diprediksi bisa ditekan hingga Rp225.000/ton.
“Dari jumlah tersebut, 70%-nya akan ditanggung pemerintah kabupaten/kota yang memanfaatkan TPPAS Legok Nangka dan 30% sisanya dari Pemprov Jabar,” jelasnya.
Menurut Aher, langkah yang akan ditempuh pihaknya ini merupakan saran dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai pihak yang membimbing pelaksanaan proyek TPPAS Legok Nangka.
“Dengan VGF, berarti porsi APBN masuk proyek (TPPAS Legok Nangka) ini. Kita akan segera komunikasikan. Isu ini baru muncul hari ini karena kita membahas tipping fee yang dipandang cukup berat kalau tanpa bantuan pemerintah pusat,” jelas Aher.
Dia berharap, pemerintah pusat mengabulkan pengajuan bantuan pembiayaan tersebut. Sebab, pengelolaan sampah menjadi kebutuhan dasar masyarakat, sama halnya dengan pembangunan infrastruktur, seperti jalan tol, pelabuhan, dan bandara.
“Kita ingin segera memiliki pengolahan sampah modern ramah lingkungan dan bermanfaat,” tandasnya.
Masih di tempat yang sama, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP
Diah Ambarawati menjelaskan, bantuan VGF dapat meringankan beban yang harus ditanggung pemerintah daerah. Selain itu, biaya pengelolaan sampah dapat ditekan tanpa harus mengurangi kualitas pengelolaan sampah.
“Menurut atutan, VGF nggak boleh lebih besar dari proporsi badan usaha dan dananya dari APBN,” sebut Diah.
Menurut Diah, pengajuan bantuan VGF sudah pernah dialokasikan pemerintah pusat untuk pembanguan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Umbulan, Kabupaten Pasuruan.
Meskipun akan menambah waktu persiapan proyek sekitar 2-3 bulan, namun langkah ini akan sangat bermanfaat untuk menekan tipping fee.
“Karena itu, kita akan mengajukan VGF. Jadi ada bantuan dari pemerintah pusat untuk sebagian konstruksi, sehingga biayanya akan lebih rendah,” ujarnya.