Karut Marut PPDB 2015, Mulai Jual Beli Kuota Jalur Prestasi hingga SKTM Bodong untuk Jalur Afirmasi
Oleh: Redaksi

Jurnal Bandung – Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2015 kini banyak dikeluhkan warga Kota Bandung.
Mulai dari beredarnya kabar adanya jual beli kuota dari jalur prestasi hingga maraknya peredaran surat keterangan tidak mampu (SKTM) bodong yang dijadikan prasyarat PPDB jalur afirmasi (siswa tidak mampu).
Anke Robiarti, salah satu orang tua siswa yang ingin mendaftarkan anaknya lewat jalur prestasi mengaku kesulitan dalam proses PPDB kali ini. Menurut dia, anaknya sulit menembus jalur tersebut karena diduga ada jual beli kuota lewat jalur prestasi.
“Ngurus-ngurusnya juga susah ke Disdik (Dinas Pendidikan), padahal anak saya pernah juara favorit tingkat Kota Bandung dalam lomba pidato pakai bahasa Sunda, tingkat kecamatan mah malah udah sering,” ungkap Anke kepada Jurnal Bandung, Jumat (19/6).
Tidak hanya itu, warga pun mengeluhkan banyaknya orang tua siswa yang menyiasati PPDB jalur afirmasi. SKTM yang menjadi salah satu syarat jalur afirmasi kini diduga banyak dipalsukan untuk meloloskan peserta didik melalui jalur tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Jurnal Bandung, orang tua siswa yang mendaftarkan anaknya melalui jalur afirmasi mencapai 6148 orang. Sementara kuota yang tersedia hanya 1980 orang.
Ditengarai, maraknya pembuatan SKTM bodong itulah yang membuat jumlah pendaftar melalui jalur afirmasi membludak.
Melihat kondisi tersebut, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menegaskan, semua anak perlu sekolah, terutama anak dari warga miskin.
“Dan dokumen yang mereka ajukan sebagai sarat pendaftaran harus dianggap benar terlebih dahulu,” tegas Emil, sapaan akrabnya.
Melihat kondisi ini, lanjut Emil, pihaknya akan melakukan verifikasi data, khususnya terkait maraknya peredaran SKTM bodong.
Warga yang memalsukan dokumen SKTM, tegas Emil, akan dikeluarkan dari PPDB jalur nonakademis tersebut. Bahkan, pihaknya akan menggandeng kepolisian untuk menindak warga yang melakukan pemalsuan SKTM.
“Mulai besok, pemkot dan kepolisian akan random sampling utk menindak pembuat SKTM bodong. Kalau ketahuan, akan dipidanakan,” tegas Emil seraya meminta warga Bandung untuk melapor jika ada oknum Disdik Kota Bandung maupun sekolah yang ‘bermain’ dalam PPDB 2015 ini.