KAMMI Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Pemerintah dan DPR
Oleh: Redaksi
Jurnalbandung.com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia(KAMMI) kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (7/10). Mereka menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR.
Sejak 7 bulan yang lalu Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bandung datang ke depan gedung DPRD Provinsi Jawa Barat menuntut hal yang sama.
Orator pun terdengar beberapa kali meminta peserta aksi untuk menjaga jarak dan tetap mengenakan masker sebagai bagian protokol kesehatan mencegah Covid-19.
“Jaga jarak minimal 1 meter, protokol kesehatan harus kita penuhi. Jangan ada satu pun yang merusak fasilitas umum,” kata orator yang menggunakan pengeras suara.
Mahasiswa dari kelompok Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) sudah berkumpul di depan Gedung Sate dan memberikan orasi berlanjut di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat sekitar pukul 07.00 WIB. Jalan sudah ditutup dan gedung dipasangi kawat berduri.
Dari pantauan, orator dari KAMMI mengancam akan melakukan unjuk rasa berhari-hari jika pemerintah tidak mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja
Pengurus Daerah KAMMI Bandung dengan ini menyatakan sikapnya;
1. Menolak secara Penuh Omnibus Law Cipta Kerja
2. Mendesak pemerintah untuk fokus terhadap penanganan Covid-19 dan tetap fokus terhadap kesejahteraan dan hak-hak rakyat ketimbang membuat regulasi yang mempermudah Investor dan banyak merugikan kaum pekerja.
3. Kecewa terhadap Kerja-kerja DPR RI yang lebih mengutamakan kepentingan oligarki di tengah pandemi, Pengurus KAMMI Daerah Bandung menyatakan Mosi tidak percaya terhadap DPR RI dan pemerintah.