Kadisdik Jabar Imbau Guru Tak Tergiur Iming-iming Jabatan Kepala Sekolah
Oleh: Yuga Khalifatusalam
Jurnalbandung.com – Pemilihan calon kepala sekolah SMA/SMK/SLB di Jawa Barat dipastikan tidak dipungut biaya apapun.
Oleh karenanya, untuk menghindari pungutan liar (pungli), Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar Ahmad Hadadi mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh calon kepala sekolah.
Dia mengatakan, surat edaran tersebut berbentuk imbauan yang dikeluarkan untuk menghindari praktik pungli yang dilakukan oleh oknum.
“Kita tegaskan, tidak ada pungutan kepada calon kepala sekolah. Jadi kalau ada, itu adalah oknum. Sehingga, diimbau agar segera melaporkan ke Disdik Jabar secara langsung untuk ditindaklanjuti,” tegas Hadadi di Kota Bandung, Rabu (8/3).
Dia mengatakan, proses pemilihan kepala sekolah ini akan dilakukan secara profesional. Sebagai acuannya, pihaknya bersandar pada Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28/2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah dan Kepala Madrasah.
Mengacu pada imbauan tersebut, pihaknya meminta agar seluruh kepala sekolah dan guru tidak tergiur bujuk rayu oknum yang mengiming-imingi jabatan kepala sekolah di tempat tertentu, namun disertai permintaan imbalan.
“Perintah ini merupakan instruksi dari gubernur langsung, agar seluruh kepala sekolah dan guru betul-betul mewaspadai dan segera melaporkan bila terjadi pratek pungli di lingkungan pendidikan di Jabar,” pungkas Hadadi.