Bandung Perkenalkan Mang Abud

Oleh: Ferry Prakosa

foto oleh: Ferry Prakosa
foto oleh: Ferry Prakosa


Jurnal Bandung – Kota Bandung akan dipercantik dengan hadirnya angkutan umum perkotaan (angkot) berkonsep smart city. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, angkot tersebut merupakan inovasi dan kreasi kelompok anak muda Bandung. Untuk memaksimalkan kehadiran angkot tersebut, pihaknya akan membuat regulasi, termasuk menyangkut sistem pembayaran.

Selain itu, hal ini dilakukan agar keberadaan angkot di Bandung yang mencapai 20.000-an ini bisa tertata dengan baik.

“Ke depannya, akan mengkaji untuk itung-itungan matematikanya, untuk membayar setoran harian menjadi bulanan,” ucap pria yang akrab disapa Emil ini kepada Jurnal Bandung di Balaikota Bandung, Kamis (18/12).

Nantinya, lanjut Emil, biaya untuk menggaji sopir angkot ini berasal dari hasil iklan yang ditayangkan di dua layar tv angkot.

“Jadi hasil iklan bisa ngegaji si supir, jadi supirnya enggak usah ngasih setoran. Kita eksperimen dulu, itungan matematikanya kita kaji, betul enggak dari pendapatan iklan bisa menjamin gaji angkotnya enggak pakai setoran, tapi pakai bulanan,” ungkapnya.

Reza Jusrie, penggagas angkot Mang Abud sekaligus owner SENDmedia mengatakan, angkot Mang Abud dirancang untuk sarana promosi dan informasi publik dengan format yang diklaim terkini. Iklan produk komersial itu tayang di dua layar televisi led di dalam dan luar angkot Mang Abud.

“Orang memasang iklan ke kita, nanti sebagian penghasilan dari iklan itu disubsidi kepada sopir dan pemilik angkot serta masyarakat atau penumpang,” ujar Reza.

Reza melanjutkan, nominal subsidi kepada sopir dan pemilik angkot itu mulai Rp500 ribu hingga Rp3 juta. Gaji tersebut akan dibayarkan per bulannya. Jika dalam waktu tiga bulan angkot Mang Abud tidak dikomplain masyarakat dan mematuhi aturan lalu lintas, sopir dan pemilik angkot mendapatkan penghasilan lagi sebesar Rp500 ribu. Kelipatan tersebut berlaku untuk tiga bulan berikutnya.

“Tapi kalau selama satu bulan ada tiga kali laporan komplain dari masyarakat, seperti sopir ugal-ugalan, menerobos lampu merah, dan ngetem lebih 30 detik, maka subsidi tambahan Rp500 ribu itu tidak diberikan. Jadi sopir dan pemilik angkot hanya tetap mendapat Rp500 ribu. Apabila ingin bertambah subsidinya, sopir dan pemilik angkot mengulang awal lagi di bulan kedua dengan catatan tanpa komplain,” tutur Reza.

Saran, kritik, dan pujian dari penumpang Mang Abud bisa disampaikan via pesan singkat yang nomor teleponnya ditempel di dalam dan luar angkot. Reza sangat berharap partisipasi penumpang dan masyarakat untuk menilai Mang Abud.

Tinggalkan Balasan