Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM
Oleh: Muhammad Fajar
Didampingi para menteri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi pada malam hari ini. Harganya bahan bakar premium menjadi Rp 8.500/ liter, naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 6.500/ liter.
“Harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/11/2014). Dalam pengumuman ini, Jokowi yang berkemeja putih didampingi oleh Wapres Jusuf Kalla, Mendagri Tjahjo Kumolo, Mendikbud Anies Baswedan, Menkes Nila Moeloek, Menko Puan Maharani, Menteri ESDM Sudirman Said, Menko Sofyan Djalil.
Turut naik juga solar menjadi Rp 7.500 / liter. Naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 5.500/ liter. Kenaikan harga ini akan berlaku mulai Selasa, 18 November 2014 pukul 00.00 WIB.