Jelang Putusan MK, Emil Larang Warga Bandung ke Jakarta
Jurnal Bandung – Walikota Bandung Ridwan KamilĀ mengimbau kepada masyarakat kota Bandung untuk tidak ada yang pergi ke Jakarta dalam bentuk pengarahan massa ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya imbau warga Bandung tidak ada yang pergi ke Jakarta, dalam bentuk pengerahan massa,” katanya di Bandung, Rabu (20/8).
Pria yang akrab disapa Emil tersebut mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar untuk menerima dengan legowo keputusan MK.
“Serahkan sesuai sistem perundangan dan peradilan, setiap keputusan tentunya hitam dan putih, tidak ada abu-abu, tidak puas harus legowo,” jelasnya.
Untuk kota Bandung sendiri, Emil mengklaim bahwa kota yang dipimpinnya tidak ada masalah.
“Berkaca pada kota Bandung tidak ada masalah, paling aman, damai, kreatif, jadi mari jaga citra damai kota Bandung ini kita jaga, jangan ciderai dengan sifat-sifat yang tidak aman,” pungkasnya. (JB-02)