Jelang Lebaran Pelayanan Samsat Diliburkan Sepekan

foto net
foto net

Jurnal Bandung –  Dengan adanya keputusan pemerintah tentang libur lebaran atau hari raya Idul Fitri, pelayanan kantor bersama (SAMSAT) se-Jawa Barat libur selama sepekan.

Plt. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jabar Iwa Karniwa mengatakan, pihaknya akan meliburkan seluruh pelayanan kantor bersama (SAMSAT) se-Jawa Barat.

“Samsat tidak melakukan pelayanan terhitung Sabtu 26 Juli hingga Minggu 3 Agustus 2014,” kata Iwa di Bandung, Rabu (16/7).

Dia mengungkapkan bahwa, selain mengikuti keputusan pemerintah, hal ini mengacu pada surat edaran Gubernur Jabar Nomor 061.2/53/org Tanggal 15 November 2013 perihal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2014.

“Ketentuan libur ini juga berlaku untuk Samsat Outlet dan pelayanan Samsat lainnnya. Keputusan libur ini pun merupakan hasil koordinasi kami dengan Pihak Dirlantas Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat,” katanya.

Namun Iwa mengungkapkan bahwa tidak perlu ada kehawatiran bagi masyarakat yang kendaraannya jatuh tempo pada  pada 26 Juli-3 Agustus  Sebab, mereka akan diberikan keringanan khusus.

“Para wajib pajak yang jatuh tempo pada tanggal tersebut baru akan diberlakukan denda pada 5 Agustus,” katanya.

Meskipun begitu, Iwa mengimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak agar tidak menunda pembayaran untuk mengantisipasi terjadinya keterlambatan pendaftaran.

“Kami sudah meminta para kepala cabang agar melakukan koordinasi dan menyampaikan pengumuman ini pada masyarakat,” katanya.

Tinggalkan Balasan