Hingga Juli, Lebih Dari 1.207 Pekerja di Jabar Di-PHK

Oleh: Bayu Wicaksana

Foto net
Foto net

Jurnal Bandung – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat mencatat, 1.207 pekerja di Jabar kehilangan pekerjaannya alias mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

PHK terhadap ribuan pekerja tersebut merupakan imbas perlambatan ekonomi nasional yang berdampak terhadap perekonomian di Jabar belakangan ini. Kondisi ini sangat terasa dalam sektor industri.

Kepala Disnakertrans Jabar Hening Widyatmoko mengakui, sejumlah perusahaan di Jabar terpaksa memberhentikan karyawannya akibat kondisi tersebut.

“Banyak perusahaan yang terkena imbasnya, terutama yang bahan bakunya tergantung dari impor,” kata Hening kepada Jurnal Bandung, Senin (24/8).

Hening mengungkapkan, hingga Juli lalu, perselisihan hubungan industrial mencapai 200 kasus dengan melibatkan 1.439 tenaga kerja.

“Yang sudah selesai PHK ada 382 kasus dengan jumlah total tenaga kerja 1.207 orang. Itu belum termasuk (pekerja) di Bogor. Kalau Bogor masuk, jumlahnya bisa lebih besar,” ungkapnya.

Menurut Hening, Bogor memiliki banyak perusahaan padat karya yang terkena imbas perlambatan ekonomi.

“Berarti PHK massal, tutup sama sekali,” katanya.

Hening juga mengatakan, banyak perusahaan padat karya di Bogor yang akan merelokasi usahanya ke Jawa Tengah dengan alasan upah buruh yang lebih murah.

“Peluang relokasi cukup besar, karena sebentar lagi ada proses pengupahan. Saat ini ada perusahaan ragu-ragu meneruskan,” katanya.

Melihat kondisi ini, Hening menilai, perlu adanya insentif terhadap perusahaan. Insentif ini bisa diberikan melalui sektor pajak.

“Mungkin ada insentif di pajak. Sebab, ekonomi dan daya beli lemah sementara produk dari luar makin banyak dan harganya pun lebih murah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan