Heryawan Minta Anggota Korpri Asuh Anak-anak Telantar
Oleh: Redaksi

Jurnal Bandung – Sebagai aparatur sipil negara (ASN), anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diminta lebih berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat secara langsung, seperti dalam bidang pendidikan serta bidang sosial lainnya.
Hal ini dinilai penting sebagai bagian dari pengejawantahan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 yang menyatakan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara”.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan saat membuka Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Korpri Jabar di Hotel Mason Pine Kota Baru Parahyanagn, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (29/2/16) malam.
Dalam kesempatan itu, Gubernur mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak persoalan sosial, seperti anak-anak telantar yang belum mendapatkan haknya sebagai warga Negara.
Untuk itu, dia meminta Korpri Jabar berperan aktif dalam membantu anak-anak telantar di Jabar. Dia mencontohkan, hal tersebut bisa dilakukan melalui program pengasuhan anak berbasis masyarakat (PABM) dengan pola asuh setiap ASN mengasuh satu anak telantar di Jabar.
“Terlalu banyak persoalan sosial yang belum kita selesaikan, seperti masih ada ribuan anak-anak yang belum mendapatkan haknya sebagai warga Negara. Bisa karena kemiskinan, bisa karena orang tuanya tidak dapat mengakses kemajuan perekonomian, bisa karena orang tuanya jauh bekerja di luar negeri. Mereka telantar dan ketelantaran mereka harus bisa diselesaikan dengan program yang sekarang kita inisiasi yaitu PABM,” paparnya.
Heryawan pun meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama OPD terkait seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan membuat program pembangunan yang bisa dirasakan dan menyentuh langsung masyarakat.