Heryawan Imbau Perusahaan di Jabar Lindungi Karyawannya dengan BPJS Ketenagakerjaan
Oleh: Yuga Khalifatusalam
Jurnal Bandung – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengimbau seluruh perusahaan yang ada di Jabar agar memberikan perlindungan kepada para karyawannya melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Ada 18 juta tenaga kerja, yang masuk baru 2,1 juta tenaga kerja. Kita akan terus imbau dan meminta perusahaan yang ada di Jawa Barat untuk memberi perlindungan kepada karyawannya untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Gedung Sate Bandung, Kamis (23/10).
Dia mengatakan, saat ini yang menjadi target adalah tenaga kerja formal terlebih dahulu. Setelah itu, baru tenaga kerja informal.
“Ini menyangkut pemahaman, karena kita harus memberi sosialisasi bahwa ikut BPJS Ketenagakerjaan itu menguntungkan, ketika ada persoalan-persoalan ke depan, kalau nabungnya mandiri manfaatnya kan kecil, tapi kalau dikelola jadi besar karena yang dikelola bukan hanya dana sendiri, tapi digabung juga dengan yang lain,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Massasya, mengatakan, pihaknya menargetkan, 2018 mendatang seluruh pekerja di Jabar baik informal maupun formal sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan. “Sosialisasi terus dilakukan agar 16 juta tenaga kerja yang saat ini belum masuk BPJS Ketenagakerjaan bisa segera tercover,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, bagi perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa saja diberikan sanksi.
“Sebetulnya kami memiliki kewenangan publik, salah satunya memberikan sanksi pencabutan pelayanan publik, izin, dan seterusnya. Tapi kami harus laporkan dulu ke pemprov karena kewenangan itu ada di pemprov. Dan sebelum itu dilakukan kita lakukan langkah persuasif dulu. Pendekatan dulu, approach dulu kepada perusahaan, sosialisasikan, mengingatkan, dan seterusnya,” tuturnya.