Hasil Survei: Emil Tak Mampu Atasi Kemacetan di Kota Bandung
Oleh: Bayu Wicaksana
Jurnalbandung.com – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dinilai tak mampu mengatasi kemacetan di wilayahnya. Hingga memasuki tahun keempat kepemimpinannya, warga belum merasakan perbaikan dalam tata kelola lalu lintas ini.
Hal ini terungkap dalam hasil survei Pusat Penelitian Kebijakan Publik dan Pengabdian Masyarakat (PPKPPM) Universitas Kebangsaan (UK). Survei ini dilakukan pada 1-10 Desember 2016 lalu kepada 400 responden dengan metode sampling multistage random.
Sekretaris Tim PPKPPM UK Tonny Judiantono menjelaskan, berdasarkan hasil surveinya itu, masyarakat pesimistis Emil mampu menurunkan tingkat kemacetan. Padahal, masyarakat sangat berharap kemacetan bisa segera diatasi.
“Berdasarkan survei itu, banjir jadi persoalan utama, keduanya macet,” ungkap Tonny saat diskusi Refleksi Pemerintah Kota Bandung di Bandung, Kamis (5/1) sore.
Menurutnya, persoalan macet ini terjadi karena minimnya infrastruktur di ibu kota kota berjuluk Parijs Van Java ini yang tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang terus bertambah.
“Jaringan jalannya pendek-pendek dan pertumbuhannya sangat kecil,” sebutnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemkot Bandung segera membenahi sistem transportasi. Selain menambah jaringan jalan baru, juga memperbaiki sistem transportasi massal.
“Bagaimana caranya agar masyarakat mau beralih menggunakan kendaraan umum,” katanya.
Planolog Institut Teknologi Bandung, Reza Gubarda yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, selain jumlah kendaraan yang terus meningkat, kemacetan di Kota Bandung pun diakibatkan oleh banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan.
Akibatnya, lebar jalan umum berkurang akibat tumpukan kendaraan roda dua maupun empat di bahu jalan. Dia pun menyayangkan langkah Pemkot Bandung yang menjadikan parkir di ruas jalan ini sebagai sumber pendapatan daerah.
“Akibatnya berapa kerugian gara-gara macet ini, belum tentu sebanding dengan pendapatan,” katanya.
Seharusnya, kata dia, Pemkot Bandung menyediakan kantong parkir khusus untuk menampung kendaraan tersebut.
“Bangun gedung-gedung parkir,” sebutnya.
Dengan begitu, dia meyakini, tidak akan ada lagi parkir kendaraan di badan jalan yang mengakibatkan kemacetan. Menurutnya, jika Pemkot Bandung tidak mampu membangun gedung parkir akibat keterbatasan anggaran, Pemkot Bandung bisa menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta.
“Nanti berikan insentif, bebas PBB 10 tahun atau lahannya menggunakan tanah pemkot, swasta yang bangunnya,” paparnya.
Selain itu, dia menyebut, tindakan tegas perlu dilakukan untuk menekan kendaraan yang parkir di badan jalan.
“Daripada nerima (tarif) parkir Rp2.000, mendingan denda saja Rp250.000. PAD meningkat, sama saja kan,” katanya