Gubernur: Hukuman Kebiri Pantas bagi Phedopil
Oleh: Redaksi

Jurnal Bandung – Hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual pada anak-anak yang diwacanakan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa disambut positif Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Bahkan orang nomor satu di Jabar ini pun mengatakan, karena bisa memberikan efek jera, hukuman kebiri pantas diberikan kepada phedopil.
“Pada dasarnya hukuman itu diberikan untuk membuat efek jera. lalu apa yang bisa membuat efek jera? Kalau kemudian rumusannya itu dikebiri, ya ga apa apa,” ungkap Aher, sapaan akrab Gubernur kepada Jurnal Bandung di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (12/10).
Aher mengakui, kejahatan seksual terhadap anak-anak kini sudah sangat memprihatinkan. Ironisnya, pelakunya pun umumnya orang-orang yang dikenal dekat dengan korbannya.
“Jelas prihatin banget, sehingga rumusan hukumannya harus bisa mebuat efek jera. Karena memang harus ada efek jera, kalau tidak itu terulang lagi, ditiru lagi oleh yang belum melakukan, dan ditiru sama yang lain, atau diulangi lagi oleh pelaku yang lama, berarti efek jeranya ga muncul,” paparnya.
Efek jera, lanjut Aher, harus menjadi alasan yang kuat dalam menentukan hukuman bagi phedopil. Sehingga kejahatan seperti itu tidak terus terulang dan banyak menimbulkan korban.
“Efek jera itu harus muncul kepada pelaku atau calon pelaku yang akan melakukan. Oleh karena itu efek jera harus betul-betul dirumuskan. Kalau memang rumusannya efek jera itu di kebiri, ya mangga wae, bagus. Saya kira itu rumusan bagus,” ungkapnya.
Aher menambahkan, kehadiran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Jabar pun telah berhasil menekan sekaligus mencegah kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan serta anak-anak.
Senada dengan Aher, Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari pun berharap hukuman kepada pelaku kejahatan seksual pada anak-anak bisa memberi efek jera. Meski menimbulkan pro dan kontra, pihaknya juga mengaku setuju dengan hukuman kebiri.
“Siapa pun yang merusak masa depan anak harus dibuat jera agar tidak terulang lagi. Itu yang harus digaribawahi,” tegas Ineu.