Genjot Pelabuhan Patimban, Jabar Akan Revisi Perda dalam 12 Hari Kerja
Oleh: Redaksi
Jurnalbandung.com – Untuk mempercepat realisasi pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Pemprov Jawa Barat akan mengajukan perubahan peraturan daerah (perda) lama dalam 12 hari kerja ke DPRD Jabar.
Langkah tersebut dilakukan sesuai dengan hasil rapat koordinasi antara Gubernur Jabar Ahmad Heryawan bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan di Kantor Kemenko Maritim, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (14/12) sore.
Dalam rapat tersebut, hadir pula Menteri Perhubungan Budi Karya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro, Plt Bupati Subang Imas Aryumningsih, serta para pejabat terkait dari Pemprov Jabar.
Usai rapat, Pemprov Jabar melalui Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengungkapkan, perda yang semula mengatur tentang pembangunan Pelabuhan Cilamaya di Kabupaten Karawang akan diubah menjadi perda tentang Pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang dalam waktu 12 hari kerja, terutama terkait substansi Perda tentang perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
“Mudah-mudahan perubahannya bisa menggunakan Undang-Undang Nomor 12/2011, yaitu perubahan perda gaya cepat, ya. Yaitu 12 hari kerja dan itu dibolehkan undang-undang,” ungkap Aher, sapaan akrab Gubernur seusai rapat.
“Perda yang ada diubah, tapi perubahannya perubahan parsial atau terbatas. Dan perubahan terbatas itu tidak harus menggunakan proses normal yang biasa berhari-hari atau bahkan berbulan-bulan atau setahun dan harus melalui pansus (panitia khusus), kalau perubahan RTRW itu setahun rata-rata,” papar Aher.
Nantinya, lanjut Aher, isi perda, terutama terkait RTRW akan diubah dari Cilamaya menjadi Patimban serta ada beberapa perubahan pasal dan penambahan satu pasal.
Untuk itu, Aher meminta semua pihak yakin atas rencana perubahan perda tersebut. Dalam rapat tersebut, diungkapkan pula bahwa pihak Kemenko Kemaritiman akan berkirim surat kepada Pemprov Jabar dan DPRD Jabar.
“Kemungkinan surat akan kami terima dari Kemenko Kemaritiman Kamis (15/12), lalu akan kami siapkan berkas-berkasnya dan Jumat akan kita kirim ke DPRD Jawa Barat. Mudah-mudahan hari Senin bisa diproses,” harap Aher.
Pelabuhan Patimban akan menjadi sebuah kawasan bisnis dan industri. Nantinya, tidak hanya ada sebuah pelabuhan berskala internasional, namun juga dilengkapi kawasan pendukung, seperti kawasan industri dan perdagangan.