Gara-gara Ulah Segelintir Orang, Operasional TPPAS Nambo Terkatung-katung
Oleh: Yuga Khalifatusalam
Jurnalbandung.com – Hanya gara-gara ulah segelintir orang, operasional tempat pembuangan dan pemprosesan akhir sampah (TPPAS) Regional Nambo terkatung-katung.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda Jabar) Iwa Karniwa. Menurut dia, TPPAS Nambo seharusnya sudah beroperasi, tapi hingga kini masih ada kendala penuntasan lahan dan administrasi.
Disebutkan Iwa, ada dua hal yang membuat rencana operasionalisasi TPPAS Nambo tertunda. Pertama, soal masih belum tuntasnya proses pemberian uang kerohiman pada 15 petani penggarap lahan Perhutani.
“Kami sudah minta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhutani tuntaskan ini di lapangan,” kata Iwa di Bandung, Rabu (8/2).
Menurut Iwa, ke-15 petani ini sebenarnya tidak berhak mendapatkan ganti rugi. Pasalnya, mereka menggarap lahan milik Perhutani. Akibat ulah mereka, operasional TPPAS Nambo menjadi belum jelas.
“Uang pengganti ini semacam Waduk Jatigede, awalnya dari 15 itu sudah 12 orang setuju, namun ketika dibayar semuanya menolak,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia berharap, pihak terkait dalam hal ini Perhutani segera menuntaskan persoalan ini paling lambat Februari 2017 ini. Diakui Iwa, masalah ini berlarut-larut karena seharusnya sudah tuntas sejak 2015 lalu.
“Jadi ada hambatan, padahal pembangunan ini akan mengatasi masalah sampah yang sudah pelik di Bogor Raya,” paparnya.
Lebih jauh Iwa mengatakan, terkait penetapan pemenang lelang investasi yang masih menggantung, Iwa mengaku hal tersebut akan segera diputuskan oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
Pihaknya tidak mencampuri urusan pemenang lelang karena hanya mendapat tugas terkait pembebasan lahan.
“Soal tender investasi itu kewenangan gubernur,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Anang Sudarna mengaku, pihaknya sudah menitipkan uang pengganti sebesar Rp800 juta pada Perhutani.
Menurutnya, persoalan ini terganjal karena tiga warga mempengaruhi 12 penggarap untuk menolak uang tersebut.
“Itu uang untuk lahan yang ditempati seluas 40 hektare, ada tiga orang yang belum paham,” ungkapnya.
Anang juga memastikan, pemenang tender investasi TPPAS Nambo kini sudah berada di tangan Gubernur.
Namun, kata Anang, karena Gubernur masih menunggu jaminan kepastian soal pembiayaan, penandatanganan pemenang lelang masih belum bisa dipastikan jadwalnya.
“Gubernur cuma butuh kepastian (pemenang) yang ditunjuk bisa jalankan pekerjaanya,” kata Anang.
Anang menambahkan, dengan nilai investasi mencapai Rp600 miliar, teknologi yang akan diarahkan untuk TPPAS Nambo, yakni mengubah sampah menjadi briket dan bahan bakar semen.
“Berlarut-larutnya penuntasan di Nambo membuat rencana operasional TPPAS tersebut terus mundur. 2021 diharapkan bisa beroperasi, saya sih inginnya 2019,” tandas Anang.