Farhan Soroti Keberadaan Kapal Asing di Perairan Natuna

Oleh : Redaksi

Jurnalbandung.com – Anggota DPR RI dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) Muhammad Farhan menyoroti keberadaan puluhan kapal nelayan China di perairan Natuna Kepulauan Riau pada Desember 2019.

 
Farhan mengatakan bahwa Badan keamanan laut (Bakamla) harus diperkuat oleh kementrian pertahanan (Kemenhan), baik dari segi persenjataan maupun wewenang dalam mengamankan perbatasan, sehingga bisa leluasa dalam menindak kapal-kapal asing yang melintas.

 
“Kita sangat mendukung salah satu poin penting pada rapat Kemenkopolhukam, Menhan Prabowo Subianto telah menyarankan untuk merubah Permenhan yang memberikan wewenang Bakamla untuk memperkuat senjata yang diharapkan dapat memperkuat pengamanan kedaulatan wilayah laut NKRI,” ujar Farhan disela masa Reses DPR RI di Bandung Jawa Barat, Senin (6/1/2020).

 

 

Farhan menilai, Bakamla masih lemah dari segi persenjataan. Namun memang keberanian Bakamla patut diapresiasi dalam mengamankan kedaulatan negara.

 

 

“Sikap tegas Bakamla harus kita apresiasi, untuk wilayah perairan yang overlap, setelah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu Bakamla langsung mengusir kapal nelayan Vietnam dan kapal asing lainnya dan untuk yang sudah masuk wilayah yang bukan overlap, Bakamla dengan tegas langsung menangkap kapal – kapal asing tersebut,” terangnya.

 

 

Farhan menilai, aktifitas perahu asing masuk kawasan Natuna lebih banyak dibandingkan kapal nelayan Indonesia. “Bahkan sebuah media asing sempat menyebutkan perbandingan jumlah kapal nelayan Vietnam dengan Indonesia adalah 150 : 1. Bahkan menurut informasi, operasi Bakamla di Natuna hampir tidak pernah menemukan nelayan Indonesia, tetapi lebih banyak ditemukan nelayan asing,” katanya.

 

 

Kekayaan alam di kawasan Natuna yang menjadi sorotan negara – negara luar hingga berani diklaim oleh China, merupakan ancaman serius. “Industri perikanan asing sangat dominan di seputar perairan Natuna. Saat ini membuat wilayah di sana nampak lebih dikuasai oleh nelayan Vietnam dan Tiongkok,” ungkapnya.

 

 

Farhan menambahkan, pemerintah hingga saat ini memberlakukan penjagaan dan pengusiran terhadap China Cost Guard dan kapal nelayan.

 

 

“Namun mereka tidak menggubris karena stand point mereka adalah wilayah tersebut merupakan wilayah mereka. Kami sejalan dengan keputusan politik nasional bahwa wilayah tersebut merupakan wilayah ZEE NKRI berdasarkan UNCLOS (konvensi hukum laut di bawah PBB) 1982,” terangnya.

 

 

“Kita juga menghormati putusan PCA (Permanent Court of Arbitration) tentang SCS dimana Nine Dash Line dari klaim tidak kita akui, maka kita menolak segala klaim (China) di Natuna. Pemerintah perlu menguatkan posisi tersebut dengan menggelar operasi berkordinasi dengan TNI dan Bakamla,” katanya.

 

 

Seperti diketahui, Bakamla menuturkan kapal-kapal China itu mulai terdeteksi muncul di perairan dekat Natuna sekitar 10 Desember 2019. Sejak itu, Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksamana Pertama Nursyawal Embun menuturkan pihaknya terus memantau pergerakan kapal-kapal itu.

Tinggalkan Balasan