Emil Tegaskan Tak Ada Praktik Jual-Beli dalam Lelang Jabatan

Oleh: Bayu Wicaksana

Jurnalbandung.com – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan, lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bandung terbebas dari praktik jual-beli jabatan.

Menurut Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil lelang jabatan di lingkungan pemerintahan yang dipimpinnya dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang ada.

Untuk diketahui, kini, Pemkot Bandung akan melelang empat jabatan di Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.‬ Lelang jabatan ini dikhususkan bagi aparatur sipil negara (ASN) di internal Pemkot Bandung.

“Cukup dari dalam saja,” kata Emil seusai melantik 36 pejabat eselon II, di Bandung, Selasa (3/1) sore.

Proses lelang ini, lanjut Emil, akan melibatkan tim panitia seleksi dari akademisi serta manghadirkan psikolog.

Empat jabatan ini terpaksa dilelang karena hingga saat ini belum terisi sebagai dampak kebijakan susunan struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru. Dengan adanya SOTK baru, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bertambah dibandingkan sebelumnya.

Pada kesempatan itu, Emil melantik 36 pejabat eselon II. Menurut dia, hampir setengah posisi yang ada di lingkungan Pemkot Bandung digeser jabatannya berdasarkan kebutuhan.

Tinggalkan Balasan