Dua Pelaku Pencuri BBM di Subang Berhasil Ditangkap

Oleh : Ferry Prakosa

foto net
foto net

Jurnal Bandung- Tim Gabunganan dari Polres subang dan Polda Jawa Barat berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian bbm dari pipa pertamina di desa Mandalawangi, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang mengkibatkan ledakan dahsyat pada 24 Agustus lalu.

Kapolda Jabar Irjen Pol M Iriawan mengatakan, jajarannya berhasil menangkap dua pelaku dari tujuh pelaku yang disinyalir sebagai penyebab pipa di Subang meledak.

“Pelaku kita lumpuhkan karena hendak melawan. Penangkapan sekitar 3 kilometer dari TKP itu tempat dia mengontrak,” kata Iriawan di Mapolda Jabar Bandung, Selasa (9/9).

Iriawan menambahkan, peran dari dua tersangka iniĀ  merupakan orang yang melakukan pengeboran pipa yang mengaliri jalur Balongan-Pelumpang. Mereka berbekal alat perkakas berhasil membuat saluran baru untuk melakukan pencurian.

Aksi pencurian tersebut sudah dilakukan sejak 1 Juli 2014. “Dia orang lapangan yang disuruh oleh pelaku yang kini masih dalam daftar pencarian orang,” ujarnya.

Atas aksinya, kedua tersangka dijerat pasal 187 ayat 3 dan atau pasal 363 KUHpidana tentang kejahatan yang mendatangkan bahaya bagi keamanan umum manusia atau barang dengan pemberatan. “Ancaman hukuman pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara,” terangnya.

Ledakan dari pipa yang teraliri BBM jenis solar ini menyebabkan empat orang tewas serta empat orang lainnya luka-luka. Selain itu rumah milik Asnah juga luluh lantah. 11 hewan ternak juga ikut hangus.

Tinggalkan Balasan