Dua Bobotoh Dikeroyok Berandalan Bermotor, Satu Tewas
Oleh: Ferry Prakosa
Jurnal Bandung – Nasib naas dialami dua orang bobotoh, Herdi alias Eboh (22) dan Sambas Tiar (30). Keduanya dikeroyok belasan orang berandalan bermotor di Kota Bandung.
Herdi meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RS Daerah Al Islam Bandung, sedangkan Sambas mengalami luka berat.
Kejadian memilukan ini terjadi seusai pesta rakyat merayakan kesuksesan Persib Bandung menjuarai Liga Super Indonesia (LSI) di Bandung. Korban dikeroyok Senin (10/11) dini hari atau sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban bersama sejumlah rekan dan pengeroyok awalnya secara terpisah berkonvoi bersama tim Persib mengarak piala keliling Kota Bandung, Minggu (9/11) lalu.
“Pelaku yang berhasil kami tangkap berjumlah 12 orang dalam kurun waktu 11 jam. Tiga orang lainnya buron,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (12/11).
Dari ke-12 orang yang diamankan polisi, 3 diantaranaya masih berstatus pelajar. Pelaku yaitu Iqbal (18), Iman Maulana alias Sobeng (18), Irwan Setiawan (18), Angga Anggiawan (18), Vicky Franesa (18), Rian Permana (19), Yogi Pratama alias Yogi (19), Ferdi (19), Irawan Firmasyah alias Iwan (19), Rizky Dwi alias Iweng (20), Pratama alias Tama (20) dan Alrizal Fauzi alias Roheng (23).
Mashudi menambahkan, kasus pengeroyokan terhadap korban terjadi di Jalan Kali Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Sebelumnya korban dan pelaku melakukan konvoi merayakan kemenangan Persib Bandung.
Saat korban bersama sejumlah temannya naik mobil bak terbuka melintasi Jalan Kali Cipamokolan, tiba-tiba sekelompok orang menyerang.
“Korban baru pulang acara pesta Persib juara. Pelaku mengeroyok dan memukuli korban dengan menggunakan bambu, batok kelapa dan batu,” tutur Mashudi.
Menurutnya, para pelaku mengaku tergabung ke dalam kelompok berandalan bermotor. Korban juga sama, tapi berbeda kelompok.
“Motifnya dendam,” ungkap Mashudi.
Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut saat korban sudah berada di rumah sakit.
“Kami langsung menyelidiki. Dalam kurun waktu sebelam jam, para pelaku berhasil kami tangkap,” ujarnya.
Alrizal, salah satu pelaku, tak membantah kalau dia dan pelaku lainnya anggota kelompok XTC.
“Saya menjabat Ketua XTC cabang Ciwastra. Punya 400 anggota. Waktu kejadian, sebagian kami pakai kaus Persib karena ikut konvoi. Korban dan beberapa temannya pakai baju Persib, tapi mereka juga bawa bendera kelompok Brigez,” ucap Alrizal.
Seluruh pelaku kini meringkuk di sel tahanan Mapolrestabes Bandung. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan orang luka dan meninggal. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.