DPRD Tolak Tegas Keberadaan Ormas Asing di Jabar

Oleh: Yuga Khalifatusalam

Jurnalbandung.com – DPRD Jawa Barat menolak tegas keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) asing di wilayah Jabar.

Penolakan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Jabar Harris Bobihoe menyikapi penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59/2016 tentang Ormas yang Didirikan Warga Negara Asing, 2 Desember 2016 lalu.

Bahkan, Harris meminta Pemprov Jabar memperketat izin ormas yang didirikan warga negara asing. Pasalnya, menurut Harris, keberadaan ormas tersebut bisa memicu gejolak di tengah-tengah masyarakat.

“Ini berbahaya, kita akan minta Pemprov dan DPRD Jabar untuk menolak ormas asing di Jabar. Kesbangpol harus selektif. Saya kira tidak boleh ada izin mendirikan ormas bagi warga asing. Kita akan minta kesbangpol tidak mengeluarkan izin ormas asing yang mau berafiliasi di Jabar,” papar Harris di gedung DPRD Jabar, Selasa (20/12).

Harris pun menyatakan keprihatinannya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang melegalkan pembentukan ormas oleh warga asing.

“Seharusnya pergerakan orang asing sendiri dibatasi oleh pemerintah,” katanya.

Tinggalkan Balasan