DPRD : Siswa Bisa Memiliki Waktu Istirahat Lebih Lama
Jurnal Bandung – Sekretaris Komisi E DPRD Jabar Yod Mintaraga menilai, penerapan waktu sekolah menjadi lima hari tersebut harus dikaji dari berbagai aspek. Sebab, Yod ingin kebijakan tersebut memberikan dampak yang signifikan, terutama terhadap kualitas pembelajaran siswa.
“Jadi ini bukan persoalan setuju atau tidak setuju. Selain itu, keputusan yang diambil harus disesuaikan dengan kebijakan,” katanya kepada wartawan saat ditemui di DPRD Jabar, Jumat (15/8)
Yod pun merujuk pada pemberlakuan lima hari kerja bagi pegawai negeri sipil. Menurut Yod, hal ini diterapkan agar para PNS memiliki waktu yang cukup untuk melepas kepenatan setelah bekerja.
“Salah satunya agar memiliki waktu untuk mengunjungi lokasi wisata. Refreshing ini memberi dampak yang baik terhadap kualitas kerja, karena mereka kan diporsir oleh pekerjaan di hari kerja, sehingga perlu penyegaran kembali agar tetap memberi kinerja yang baik,” katanya.
Hal ini pun, kata Yod, bisa menjadi pertimbangan dalam memberlakukan lima hari sekolah. Menurutnya, selama bersekolah, siswa diporsir oleh tingginya beban pelajaran.
Sehingga, dengan penerapan lima hari sekolah, diyakini mampu memberi waktu yang cukup untuk penyegaran. “Kalau sepanjang itu bisa dipenuhi, itu lebih baik. Selama sekolah otak kan bekerja, jadi akan lebih baik jika memberikan waktu lebih panjang untuk istirahat,” katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan lima hari sekolah bagi seluruh sekolah di Jakarta. Selain bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran, kebijakan ini pun diharapkan mampu mengurangi tingkat kemacetan. (JB-02)