DPRD Nilai Usulan Deddy Mizwar Terkait Pelayanan Haji Harus Dikaji Ulang
Oleh: Yuga Khalifatusalam

Jurnal Bandung – DPRD Jawa Barat menilai pernyataan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar yang mengusulkan pelayanan haji dikelola mandiri oleh Pemprov Jabar lewat Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) dinilai telah berbenturan dengan undang-undang.
Menurut Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, usulan Deddy Mizwar tersebut harus dikaji terlebih dahulu.
”Saya kira harus dikaji mendalam ya, karena haji ini kan ada undang-undangnya yang mengatur (UU Nomor 13/2008 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji,” kata Ineu kepada jurnalbandung.com di Bandung, Selasa (6/9).
Meski menganggap usulan Deddy Mizwar sebagai hal yang wajar, namun, menurut Ineu, alangkah baiknya jika pemerintah berupaya membenahi pelayanan haji supaya lebih baik lagi.
Ineu pun menilai, pelayanan haji tahun ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kebetulan tahun ini suami saya berangkat haji (jalur reguler). Tahun ini fasilitas hajinya sudah bagus, maktab-nya bagus, makanannya enak. Ya jemaah bisa melaksanakan ibadah haji dengan baik tahun sekarang,” tutur Ineu.
Ineu juga mengapresiasi tingginya minat berhaji dan berumroh masyarakat Indonesia, sehingga wajar jika daftar tunggu cukup lama.
“Oleh karena itu, harapannya pengelolaan haji di Indonesia itu makin hari makin baik,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar menyebutkan, setiap tahunnya, Jabar mengirimkan calon jamaah haji terbesar di Indonesia.
“Ke depan sebagai wacana akan ada baiknya jamaah haji Jawa Barat ini diurus langsung oleh Provinsi Jawa Barat dengan Kementerian Agama wilayah Jawa Barat karena kan paling besar jumlahnya,” usulnya.
Menurut Deddy, dengan besarnya antusiasme warga serta jumlah calon jamaah haji setiap tahunnya, uang para calon jamaah haji yang tersimpan di bank syariah tertentu hingga keberangkatan jumlahnya cukup besar dan bisa dimanfaatkan terlebih dahulu untuk pembangunan dan program kemaslahatan umat lainnya.