DPRD Jabar Minta Monopoli KCR oleh Bank BJB Diakhiri
Oleh: Bayu Wicaksana

Jurnal Bandung – Kalangan DPRD Jawa Barat berharap penyaluran program kredit cinta rakyat (KCR) bisa diperluas, tidak hanya dimonopoli oleh bank bjb, agar semakin banyak masyarakat yang merasakan kehadiran program tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Jabar Herlas Juniar mengatakan, saat ini, masih banyak warga kecil yang belum merasakan manfaat program tersebut. Pasalnya, mereka tidak terbiasa dengan proses perbankan yang dianggap rumit.
“Penyaluran KCR ini baru sekitar 40% yang tepat sasaran. Sisanya pelaku usaha menengah ke atas, yang telah terbiasa dengan perbankan,” kata Herlas kepada jurnalbandung.com di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (7/3).
Herlas menilai, masyarakat kecil belum banyak yang tersentuh karena mereka merasa segan untuk mengurus kredit di bank. Hal ini akan berbeda jika penyaluran KCR ditambah dengan skema lain, seperti melalui bank perkreditan rakyat milik kabupaten/kota.
“Sehingga akan lebih banyak warga yang terlayani. Apalagi BPR daerah ini kan lebih dekat dengan masyarakat,” katanya.
Selain itu, kata Herlas, penyaluran KCR yang hanya melalui bank bjb cukup memberatkan warga. Sebab, bunga yang dikenakan terlampau tinggi untuk ukuran masyarakat yang baru akan memulai usaha.
Bunga tinggi yang diterapkan bank bjb ini tidak terlepas dari aturan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Memang, bjb memberlakukan bunga tinggi karena ada aturan yang mengikat,” akunya.
Padahal, kata Herlas, Pemprov Jabar tidak memberlakukan bunga dalam menyiapkan program KCR ini.
“Jadi dari pemprov tidak ada bunganya, tapi dari bank ada bunganya, bahkan sampai 8%,” sebutnya.
Oleh karena itu, menurut Herlas, perlu skema dalam penyaluran KCR. Sebagai contoh, penyalurannya bisa dilakukan melalui perbankan syariah, sehingga bunga yang dibebankan tidak terlalu besar.
Lebih lanjut Herlas mengatakan, KCR bertujuan memberi kemudahan permodalan bagi masyarakat kecil. Melalui KCR, warga yang sulit mengakses perbankan akan terbantu dalam memperoleh pinjaman modal.
“Harusnya warga yang seperti ini mendapat perlakuan khusus. Bahkan bisa saja pinjaman tanpa agunan,” katanya.
Sebetulnya, lanjut Herlas, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan akan menambah opsi penyaluran KCR ini sehingga tidak hanya melalui bank bjb.
Oleh karena itu, Herlas mendesak Gubernur segera merealisasikan hal tersebut untuk memudahkan masyarakat.
“Ya, jadi kami mendesak Gubernur segera mewujudkannya,” tegas Herlas.