DPRD Berharap Pemerintah Lebih Tegas Dalam Melestarikan Bahasa Daerah

foto net
foto net

Jurnal Bandung –  Anggota Komisi E DPRD Jabar Sukmana mendukung usulan raperda tersebut. Menurutnya, pemerintah harus lebih aktif dalam menjaga kelestarian bahasa daerah.

“Karena bahasa daerah ini mencerminkan identitas,” kata Sukmana. Selain faktor tenaga pengajar, Sukmana menilai, kurikulum yang berlaku saat ini tidak mendukung pelestarian budaya daerah.

Sebab, kata Sukmana, pada kurikulum saat ini, jam pelajaran bahasa daerah semakin sedikit. Bahkan, menurutnya sejumlah sekolah di Jabar tidak memasukan bahasa daerah sebagai mata pelajaran.

“Di sekolah-sekolah, seperti di Bekasi, Depok, ada yang tidak memasukan bahasa daerah sebagai mata pelajaran,” katanya.

Selain penyiapan tenaga pengajar, Sukmana meminta pemerintah menyiapkan aspek-aspek lainnya, seperti penyiapan buku dan media penunjang lainnya.

“Bahkan harus ada kamus besar bahasa daerah,” katanya. Selain itu, melalui perda tersebut, lanjutnya, pemerintah harus lebih tegas dan mengatur bidang lainnya demi kelestarian bahasa daerah.

“Misalnya dalam setiap reklame, harus ada juga bahasa daerahnya. Atau, penggunaan nama tempat perbelanjaan, perumahan, atau tempat-tempat lainnya, harus menggunakan bahasa daerah, jangan bahasa asing,” paparnya.

Sukmana mengakui, saat ini kondisi bahasa daerah semakin terpuruk. Ini terbukti dengan semakin ditinggalkannya bahasa daerah oleh sebagian masyarakat. (JB-01)

Tinggalkan Balasan