Perannya Penting, DPR Minta Pemerintah Bantu Perusahaan Media

Oleh: Redaksi

Jurnalbandung.com – DPR RI merasa prihatin dengan kondisi media mainstrem saat ini, ditengah gempuran media sosial yang begitu marak, sehingga pengiklan beralih ke media sosial.
Ditambah dengan pandemi virus covid-19 yang semakin merajarela, membuat kondisi perusahaan media semakin terpuruk, dan tidak sedikit yang harus gulung tikar.
Anggota Komisi 1 DPR RI dari fraksi NasDem, Muhammad Farhan menilai, pemerintah harus hadir untuk menyelamatkan perusahaan media, karena hanya media yang mampu memenuhi keinginan publik untuk mendapatkan informasi resmi yang terverifikasi atau bebas dari hoax.

 

“Industri media punya peran strategis sebagai sumber verifikasi berita dan informasi. Akuntabilitas media mainstream lebih tinggi daripada sekedar konten sosmed,” ujar Farhan, Selasa (29/9/2020).

 

Menurutnya, media yang merupakan bagian dari empat pilar demokrasi harus tetap menjadi corong atau jembatan bagi perusahan maupun lembaga pemerintah dan sejenisnya dengan memperkuat pada sektor komersil.

 

“Industri media memiliki sejarah panjang dan kontribusi dalam perjuangan bangsa sejak sebelum kemerdekaan hingga masa sekarang,” katanya.
“Maka saya mendukung agar pemerintah pusat dan daerah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk belanja iklan di media mainstream sebagai bagian dari menjaga Ketahanan Nasional,” tambahnya.

 

Terpisah, Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Ahmad M Ali menjelaskan, program-program pemerintah untuk menangkal hoax dan literasi media berada diambang kegagalan jika tidak ada upaya afirmatif terhadap industri media.

 

“Bisa dibayangkan kalau teman-teman jurnalis tidak bisa lagi dipekerjakan oleh industri media. Hoax, disinformasi, dan lainnya akan merajalela. Kerja jurnalis itu harus di dukung pemerintah, lembaga-lembaga pemerintah, kementerian dan lainnya harus punya kebijakan afirmatif belanja media,” katanya.

Ali menegaskan, kebijakan afirmatif bagi keberlangsungan industri media mutlak diperlukan disaat ini. Dimasa gempuran informasi yang bertubi-tubi menurutnya hanya kerja jurnalistik yang bisa menjadi harapan dari masyarakat informasi yang sehat.

 

“Industri pers itu dalam pengeluarannya sama dengan industri lain. Dia butuh belanja mulai dari energi yang dipakai, kertas, biaya kantor dan Gudang, sampai biaya riset dan inovasi. Sialnya, industri media tidak bisa bekerja serta merta hanya untuk mencari untung seperti industri komersil lainnya. Dari situlah panggilan tanggung jawab pemerintah karena pers merupakan bagian dari pilar demokrasi,” ungkapnya.
Ali menambahkan, robohnya industri media akan menjadi bahaya bagi Indonesia. “Pemerintah sudah tepat menciptakan situasi dimana demand terhadap industri media tetap bertahan dan membesar dengan kampanye anti hoax dan penyesatan informasi. Perlu juga dongan dari sisi suplai, belanja media dari institusi pemerintah juga harus di dorong. Toh juga banyak kebijakan dan rencana strategis pemerintah yang perlu disosialisasikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan