Dispenda Jabar Genjot Intensifikasi Pajak Daerah
Oleh: Yuga Khalifatusalam
Jurnal Bandung – Dinas Pendapatan Daerah Jawa Barat menggenjot peningkatan pendapatan daerah yang belakangan mengalami perubahan target dalam APBD Perubahan 2014. Pelaksana Tugas Kepala Dispenda Jabar Iwa Karniwa mengatakan, pihaknya mengoordinasikan pemungutan pajak daerah yang terdiri dari lima jenis pungutan yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan kendaraan bermotor (PBKB), pajak air permukaan (PAP) dan pajak rokok.
“Koordinasi dengan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) pengelola pendapatan kabupaten/kota dan tim Pembina Samsat Jabar sangat penting,” kata Iwa di Gedung Sate, Bandung, Selasa (23/9).
Dalam APBD Perubahan 2014, Dispenda Jabar sendiri diberi target untuk menaikan pendapatan asli daerah perubahan sebesar Rp 13,311 triliun atau meningkat sebesar 8,97 persen dari target murni 2014.
“Kenaikan PAD di APBD Perubahan 2014 mencapai Rp 1,09 triliun,” ucapnya. Rincian target perubahan ini antara lain untuk PKB sebesar Rp 4,571 triliun, BBNKB Rp 5,22 triliun, PAP Rp 48 miliar, PBBKB Rp 1,83 triliun, dan pajak rokok Rp 1,634 triliun.
Dari realisasi penerimaan yang dicatat Dispenda Jabar hingga Agustus 2014 lalu, saat ini target sudah tercapai
67,03 persen. “Melihat realisasi ini kami optimis target akan tercapai,” katanya.
Bagi kabupaten/kota, lanjut Iwa, adanya peningkatan pendapatan tersebut maka akan meningkatkan dana bagi hasil pajak daerah yang disalurkan kepada kabupaten/kota. Menurutnya, berdasarkan peraturan perundang-undangan, alokasi penerimaan pajak daerah seperti PKB dan BBNKB akan diserahkan ke kabupaten/kota 30 persen, PAP 50 persen, PBBKB 70 persen, dan pajak rokok 70 persen.
“Rencana bagi hasil pajak daerah sampai dengan triwulan II 2014 sudah mencapai Rp 1,731 triliun,” paparnya.