Demokrat Akan Gugat RUU Pilkada ke MK
Oleh: Yuga Khalifatusalam
Jurnal Bandung- Partai Demokrat berencana menggugat Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang baru saja disahkan DPR RI. Menurut Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Dede Yusuf, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sudah konsultasi ke Mahkamah Konstitusi terkait gugatan tersebut.
“Pak SBY sudah memanggil seluruh petinggi Demokrat untuk membahas rencana tersebut,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Bandung, Senin (29/9).
Dia mengatakan, keinginan partai Demokrat sama dengan masyarakat yaitu adanya keterlibatan secara langsung dari masyarakat saat pilkada. “Keinginan masyarakat untuk memiliki hak politik ini begitu besar. Oleh karena itu kita harus paham bahwa masalah seperti ini harus dikembalikan ke rakyat,” katanya.