Dedi Mulyadi Perintahkan Anak Buahnya Segera Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Oleh: Yuga Khalifatusalam
‪Jurnal Bandung – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan anak buahnya agar segera menyampaikan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Instruksi tersebut keluar menyusul adanya sorotan dari KPK terkait masih minimnya tingkat kesadaran anggota DPRD Jabar dalam melaporkan harta kekayaannya.
‪”Sudah diinstruksikan, diberikan waktu selama dua minggu untuk menyerahkan LHKPN ke KPK. Fraksi siap kalau sudah diperintah,” ungkap Dedi kepada jurnalbandung.com, Jumat (4/11).‬
Menurut Dedi, anggota DPRD Jabar sebenarnya bukan tidak mau menyampaikan LHKPN, namun mereka memang masih beradu argumentasi terkait kewajiban LHKPN bagi pejabat negara. Dedi mengatakan, anggota DPRD Jabar beranggapan, dalam undang-undang, mereka adalah mitra kerja Pemprov Jabar.
“Saya bilang sudah lah, persoalan argumentatif istilah pejabat negara di undang-undang dikesampingkan, tapi kepatuhan memberikan tauladan bagi semua lebih didahulukan,” jelasnya.
‪Menurutnya, karena anggota DPRD mendapat penghasilan dan digaji oleh negara, maka sudah selayaknya melaporkan LHKPN. Dedi pun memastikan tenggat waktu dua pekan untuk menyampaikan LHKPN sudah cukup. “Kalau tidak menyerahkan akan ada sanksi internal dan teguran,” tegasnya.
‪Selain anggota Fraksi Golkar DPRD Jabar, Dedi juga meminta kepala daerah yang juga kader Golkar agar segera menyampaikan LHKPN-nya.
“Dulu Purwakarta pernah mengalami karena kita lambat menyetor verifikasinya. Sekarang malah sudah 96%, jadi LHKPN ini gampang,” pungkasnya.‬

Tinggalkan Balasan