Deddy Mizwar: TV Sulit Diatur, Sampah Juga Bisa Tayang
Oleh: Yuga Khalifatusalam

BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menilai lembaga sensor dan pengawas penyiaran di Tanah Air belum menjalankan tugasnya dengan baik.
Padahal, undang-undang dan peraturan yang ada sudah cukup jelas mengatur tayangan televisi (tv) di masyarakat.
”Harus sesuai dengan peraturan. LSF (Lembaga Sensor Film) di mana?” ucap Deddy kepada Jurnal Bandung.com di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (10/2).
Selain belum maksimalnya kinerja lembaga pengawas, fenomena ini terjadi karena pihak tv umumnya membandel. Menurutnya, tv sulit diatur karena hanya mengejar rating tayangan.
”Tv sangat sulit diatur, sampah juga masuk,” ucapnya.
Padahal, kata Deddy, stasiun tv bisa mengudara karena menggunakan frekuensi milik negara.
Sehingga, sudah sepatutnya tayangan tv memberi manfaat bagi masyarakat dan negara serta mengikuti aturan yang ada.
Deddy menambahkan, tahun ini, seluruh izin penggunaan frekuensi akan berakhir. Hal ini bisa menjadi momentum tepat untuk memperbaiki kualitas tayangan tv di Indonesia.
“Ini hak rakyat dipinjamkan untuk beberapa orang. Sekarang buat rakyat manfaatnya belum jelas, keuntungannya buat pemilik tv. Rakyat bisa mengambil kembali dengan aturan yang ada. Jadi ini tahun evaluasi,” pungkasnya.