Deddy Mizwar: Sertifikat Halal Tingkatkan Daya Saing dan Lindungi Konsumen

Oleh: Bayu Wicaksana

Foto net
Foto net

Jurnal Bandung – Sertifikasi halal sangat penting untuk meningkatkan daya saing produk. Terlebih, sertifikasi halal pun telah diterapkan negara lain, menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), akhir tahun ini.

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan, pemerintah daerah harus benar-benar paham akan pentingnya sertifikasi halal. Berbagai kebijakan harus dilahirkan untuk mendorong pengusaha agar menerapkan sertifikasi halal.

“Ini masalah kemaslahatan, masalah kehalalan suatu produk,” kata Deddy seusai pembahasan sertifikasi halal dengan pemerintah kabupaten/kota di Jabar, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (31/8).

Menurut Deddy, dengan pangsa pasar yang besar, Indonesia menjadi sasaran utama negara-negara peserta MEA. Hal ini harus diantisipasi dengan meningkatkan daya saing, salah satunya melalui sertifikasi halal.

“MEA ini berbagai makanan, kosmetik, obat-obatan kan masuk. Bagaimana bila tanpa disertai sertifikasi produk halal?” kata Deddy.

Selain untuk meningkatkan daya saing, tambah Deddy, sertifikasi halal juga berguna untuk melindungi konsumen. Dengan mayoritas penduduk muslim, semua produk di Indonesia harus diketahui kehalalannya.

“Kalau enggak, gimana jadinya. Bisa makan barang haram semua. Ini harus segera,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar Ferry Sofwan mengatakan, Pemprov Jabar telah memfasilitasi sertifikasi halal bagi 5.000 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Pada 2014 saja, Pemprov Jabar telah membantu penerbitan sertifikasi halal kepada 1.500 UMKM dan akan bertambah ribuan lagi pada tahun ini. Menurut Ferry, sertifikasi dikeluarkan oleh LPOM.

“60% sertifikasi yang dikeluarkan LPOM difasilitasi pemerintah,” kata Ferry, di tempat yang sama.

Lebih lanjut Ferry mengatakan, Jabar membutuhkan peraturan daerah terkait sertifikasi halal. Sertifikasi tersebut tidak sebatas pada makanan, namun juga obat-obatan dan kosmetik.

“Makanan, minuman, dan obat-obatan berkembang cukup pesat di Jabar. Saat ini, di Jabar ada 9,2 juta unit usaha,” sebutnya.

Dijelaskan Ferry, dari unit usaha tersebut, 50%-nya bergerak di bidang pertanian. Sedangkan dari 2,5 juta perdagangan, satu jutanya bergerak di industri.

“Dari satu juta unit usaha yang bergerak di industri, sebanyak 400.000 pengusaha makanan dan minuman,” katanya.

Oleh karena itu, sertifikasi halal sebuah produk sangat penting dimiliki para pelaku usaha. Di tengah diberlakukannya MEA, Indonesia pun harus siap menjadi penguasa pasar, bukan hanya menjadi pasar bagi produk-produk asing.

“Malaysia penduduknya hanya sekitar 30 jutaan. Tapi, hampir 90% produknya sudah bersertifikat halal. Mereka meyakini produknya akan masuk ke Indonesia. Jadi, bagi Malaysia, sertifikat halal sangat penting,” ujarnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar sendiri mengaku telah cukup banyak mengeluarkan sertifikasi halal untuk berbagai produk.

Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, hingga saat ini, LPOM Jabar telah mengeluarkan 18.000 sertifikasi halal.

“Sudah 18.000 yang kami keluarkan sertifikasi halalnya. Makanya, kami punya gagasan akan menjadikan Provinsi Jabar sebagai provinsi halal,” katanya.

Rafani menjelaskan, saat ini sudah ada tujuh kabupaten/kota halal di Jabar. Targetnya, pada 2018 Jabar bisa jadi provinsi halal.

Menurutnya, sertifikasi produk halal dibutuhkan sebagai langkah dan perlindungan terhadap umat serta membangun daya saing.

“Karena kan, potensi penduduk Jabar saat ini 46 juta, sekitar 90% muslim,” katanya.

Rafani khawatir, jika produk tidak dilengkapi sertifikasi halal, warga muslim akan terjebak di tengah serbuan produk impor. Oleh karenanya, proses sertifikasi halal pun menjadi sangat ketat.

“Harus ketat dan menyeluruh. Karena di negara lain, yang namanya halal itu tidak ada, hanya mengandung babi atau tidak saja,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan