Deddy Mizwar: Pembangunan Condotel Sahid Cleveland Harus Dihentikan
Oleh: Yuga Khalifatusalam

Jurnal Bandung – Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Deddy Mizwar menegaskan, pembangunan Condotel Sahid Cleveland di kawasan Ledeng, Kota Bandung, harus dihentikan.
Pasalnya, pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU) itu dijalankan tanpa ada izin dari Pemkot Bandung.
“Ya harus dihentikan kalau ada kegiatan di sana. Secara teknis lagi dikaji, tapi keputusannya harus dihentikan,” ujar Deddy di kantor BPMPT Jabar, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Jumat (21/10).
Deddy mengatakan, bukti kejanggalan pembangunan saat ini terus dikaji. Meskipun begitu, Deddy menekankan agar pembangunan dihentikan.
“Belum mengajukan izin ke pemkot tapi sudah ada kegiatan, ini kan tidak boleh. Bahkan sudah ada ruang pemasaran,” katanya.
Dedy mengatakan, pihaknya menyarankan pengembang agar kembali mengajukan izin baru tanpa ada kamuflase data dan mengikuti arahan sesuai rekomendasi.
“Silahkan mengajukan ajuan yang baru kalau mau, kalau sekarang kegiatan ini ilegal. Apapun yang terjadi harus dihentikan,” tegas Deddy.
Dedy juga menegaskan, untuk penindakan pembangunan, pihaknya tidak akan berkutat dalam pengawasan. Prioritasnya, kata Deddy, pembangunan Condotel Sahid Cleveland di Jalan Bukit Idaman Komplek Cipaku RT 05 RW 07, Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap Kota Bandung itu dihentikan.
“Gak perlu sidak, barangkali sudah kelihatan fakta-faktanya, ngapain lagi. Cabut aja rekomendasinya. Yang jelas yang lalu batal,” tandasnya.