Cita Citata Penuhi Panggilan Polisi

Oleh: Ferry Atmaja

Foto net
Foto net


Jurnal Bandung – Penyanyi dangdut yang tengah naik daun Cita Rahayu atau yang lebih dikenal Cita Citata mendatangi Mapolrestabes Bandung, Jumat (6/2).

Cita Citata dipanggil penyidik Satreskim Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan perihal suaminya Galih Purnama yang dilaporkan atas tindak pencurian. Galih alias Ijong dituduh melakukan pencurian alat musik milik temannya Arez pada Agustus 2011 lalu.

Cita Citata memenuhi panggilan Polrestabes Bandung. Sekitar pukul 14.30 WIB Cita Citata tiba di Mapolrestabes Bandung. Pedangdut berpenampilan menarik itu datang dengan mengenakan pakaian bermotif bunga dan berbalut jaket bergaris.

Cita yang namanya melejit dengan lagu Sakitnya Tuh Disini datang didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dan langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Satreskrim Polrestabes Bandung. Ditanya soal kedatangannya, Cita pun enggan berkomentar banyak.

“Alhamdulillah sehat,” ucapnya singkat.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib menjelaskan, keterangan dari pelantun lagu Akumah Apa Atuh ini diperlukan sebagai salah satu bukti penyelidikan.

“Diperiksa sebagai saksi atas laporan kasus dugaan pencurian. Kita akan periksa sebagai bukti,” kata Ngajib.

Ngajib menjelaskan, selain Cita Citata, ada tiga orang lainnya yang diperiksa secara terpisah dan diduga mengetahui tindak pencurian tersebut.

“Kita belum tahu hasilnya karena masih diperiksa. Keempat saksi kali ini termasuk Cita Citata diduga mengetahui kejadian pencurian ini. Tiga orang lainnya selain Cita teman terlapor (Arez),” jelasnya.

Dengan diperiksanya Cita Citata dan tiga orang lainnya, kini telah lima orang yang diperiksa terkait kasus ini.

“Sudah lima orang termasuk terlapor (Arez). Belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka. Kita masih terus selidiki kasus ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, suami Cita Rahayu alias Cita Citata Galih Purnama alias Ijonk dilaporkan ke Polrestabes Bandung oleh salah satu temannya benama Audi Reza Hartanto (Arez) atas tuduhan pencurian seperangkat alat musik milik Arez di studio yang berlokasi di Jalan Kayu Agung dengan LP/284/2015/Polrestabes.

Tinggalkan Balasan