Cegah Kendaraan Berat, Dishub Portal Jalan Provinsi
Oleh: Yuga Khalifatusalam
Jurnal Bandung – Dinas Perhubungan Jawa Barat akan memportal beberapa titik jalan di wilayah Kabupaten Bogor. Hal itu dilakukan untuk menjaga kondisi jalan provinsi dari kerusakan.
Kepala Dinas Perhubungan Jabar Dedi Taupik mengatakan, pihaknya sengaja menggunakan portal karena jalan di lokasi tersebut banyak dilalui kendaraan berat yang melebihi kapasitas. Di antaranya di daerah Parung Panjang Bunar, Gunung Sindur, dan Rumpin.
Jalan tersebut merupakan jalur utama bagi kendaraan berbagai ukuran pengangkut hasil tambang. “Disana ada jalan bentangan provinsi sepanjang 20 km lebih, itu kita coba akan portal,” kata Dedi di Gedung Sate, Bandung, Jumat (10/10).
Selain itu, cara ini pun untuk mengklasifikasikan kelas jalan, karena jalan provinsi hanya dibolehkan dilalui kendaraan dengan berat maksimal delapan ton. “Sementara pada kenyataannya banyak kendaraan dengan kapasitas berlebih yang melintas,” ujarnya.
Bahkan, yang lebih mengkhawatirkan, kata Dedi, kendaraan berat yang melintas tersebut bukan berasal dari Jabar, melainkan dari DKI Jakarta dan provinsi lainnya. Lebih lanjut Dedi katakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan di lapangan agar pembuatan portal sesuai dengan lokasi yang disasar.
Selain itu, saat ini pun pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, termasuk para transporter di sana. “Sosialisasi dengan media maupun lainnya. Ini untuk memulai penegakan aturan, apalagi ini sudah jelas aturannya,” ucapnya.
Dedi pun menuturkan, penanganan transportasi di daerah tersebut harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari hulu, tengah, dan hilir. Untuk kawasan hilir, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang tonasenya berlebih.
“Di tengah, kita lihat infrastruktur jalannya, itu akan berdampak pada rekayasa lalu lintas. Di hilir juga harus ada penertiban penataan ruangnya,” terangnya.
Maka dari itu, selain melakukan portal di beberapa titik, pihaknya pun berencana menerapkan jam operasional untuk kendaraan pertambangan pasir. “Kita akan lakukan jam operasi dalam rangka starategi jangka pendek. Jangan sampai masyarakat dirugikan, jam operasi akan kita sepakati sekitar jam 17.00 sampai jam 05.00 pagi. Dan itu akan kita bahas nanti,” pungkasnya.