Buruh Minta Aher Rekomendasikan Penambahan KHL
Oleh: Yuga Khalifatusalam
Jurnal Bandung – Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi buruh di Jawa Barat berunjuk rasa di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (11/11).
Pengunjuk rasa meminta Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyetujui kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar 30%.
Koordinator aksi Roy Jinto menyebutkan, ada 3 tuntutan yang menjadi harapan buruh saat ini. Tuntutan skala nasional terkait dengan Kepmen Nomor 13 Tentang Parameter KHL.
“Kita meminta Gubernur dan DPRD Jabar untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat supaya penghitungan KHL, komponen pengitungnya ditambah, dari 60 item menjadi 84 item,” sebutnya.
Selain itu, lanjut Roy, pihaknya meminta DPRD dan Gubernur Jabar menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar Kepmen Nomor 231 Tahun 2003 Tentang Tata Cara Penangguhan Upah dicabut dan dihapuskan.
“Ketiga kita minta gubernur agar menetapkan UMK sesuai kewenangannya, minimal 30% untuk seluruh kabupaten/kota,” imbuhnya.