Beras Sintetis Disinyalir Diproduksi di Karawang

Oleh: JB-05/Redaksi

Waspada, Beras Sintetis Beredar di Jabar
foto Net

Jurnal Bandung – Direktorat Reserse (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengendus informasi bahwa beras sintetis yang belakangan ramai dibicarakan diduga diproduksi di Kabupaten Karawang.

Meskipun hingga kini belum ditemukan rumah produksi maupun distributor beras sintetis di wilayah Jabar. Namun, Ditreskrimsus Polda Jabar telah membentuk dan menurunkan tim khusus untuk menyelidiki produksi dan peredaran beras palsu ini.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhan Denny kepada Jurnal Bandung, Rabu (20/5).

“Kami sudah menindaklanjuti adanya temuan beras sintesis di Bekasi kemarin, terutama untuk menelusuri penyebarannya di wilayah Jawa Barat. Namun sejauh ini belum ada,” ungkapnya.

Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, rumah produksi beras sintesis tersebut diduga berada di wilayah Kabupaten Karawang. Oleh karena itu, pihaknya kini fokus melakukan penyelidikan ke sejumlah disitributor beras di wilayah tersebut.

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Polres Karawang terkait penyelidikan ini. Namun, sejauh ini, indikasi rumah produksi beras sintetis di Karawang tersebut belum ditemukan.

“Hingga kini, kami masih mendalami informasi tersebut,” tandasnya.

Terpisah, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengaku geram dengan penemuan beras sintetis yang pertama kali ditemukan di wilayah Bekasi ini.

Bahkan, dirinya meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus peredaran beras sintetis ini. Terlebih, kata dia, hal itu merupakan tindak kejahatan pangan yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat.

“Tentunya harus diusut, ini kejahatan di bidang pangan, ini bahaya. Bayangkan kalau kita mengkonsumsi plastik kan bahaya bagi kesehatan kita,” ujar Aher, sapaan akrabnya dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnal Bandung, Rabu (20/5).

Menurut Aher, pengusutan tuntas penting dilakukan demi melindungi masyarakat. Sehingga, peristiwa semacam ini diharapkan tidak terulang di kemudian hari.

“Ini harus diusut tuntas, jangan sampai kejahatan seperti ini terus terjadi, mudah mudahan diusut tuntas dan dihadapkan pada hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan