Belum Serahkan Draft Revisi Perda KBU, DPRD Jabar Nilai Kinerja Pemprov Lamban
Oleh: Yuga Khalifatusalam

Jurnal Bandung – DPRD Jawa Barat menilai kinerja Pemprov Jabar lamban dalam penyelesaian proses pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Bandung Utara (KBU).
Pasalnya, hingga kini, Pemprov Jabar belum menyerahkan draft revisi Perda Nomor 1/2008 tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang KBU tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
DPRD Jabar pun mendorong pemprov agar bergerak lebih cepat. Sebab, dengan begitu, proses pembahasan Perda KBU dipastikan akan terlambat.
Padahal, jika draft revisi perda tersebut dilimpahkan lebih cepat, hasil evaluasi Kemendagri pun dapat selesai lebih cepat, sehingga revisi perda tersebut dapat dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Jabar.
“Surat dari Gubernur ada prosedurnya. Saya awalnya mengira sudah selesai (dikirimkan ke Kemendagri dua hari setelah tanggal 29 Februari). Setelah minggu lalu kita cek ternyata baru informal. Formalnya baru pekan lalu dari Biro Hukum Jabar,” ungkap Wakil Ketua Pansus I DPRD Jabar Abdul Hadi kepada jurnalbandung.com di Bandung, Selasa (15/3).
Lebih lanjut dia mengatakan, jika pemprov mengirimkan draft revisi tersebut lebih cepat, hasil evaluasi Kemendagri diperkirakan selesai pekan depan.
“Idealnya minggu depan ini selesai (hasil evaluasi) Kemendagri, ini namanya birokrasi. Saya menyayangkan lambat sekali,” ucapnya.