Bantah Jalur Tak Masuk RDTR, Pemkot Bandung Yakin Kereta Gantung Bakal Dibangun

Oleh: redaksi

Foto net
Foto net

Jurnal Bandung – Pemkot Bandung membantah pernyataan yang menyebutkan jalur kereta gantung (cable car) tak masuk ke dalam rencana detail tata ruang (RDTR) Kota Bandung.

Bantahan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Yossi Irianto. Pasalnya, peraturan daerah (Perda) RDTR masih dalam tahap evaluasi gubernur dan diperkirakan baru akan terbit pekan depan.

“Peraturan gubernurnya sudah tinggal menunggu registrasi. Minggu depan insya Allah keluar. Kita punya perda (RDTR),” ucap Yossi kepada Jurnal Bandung, Kamis (19/11).

Yossi menjelaskan, dalam rencana pembangunan moda trasportasi yang digadang-gadang pertama di Indonesia ini, pihaknya mencanangkan empat koridor. Keempat koridor tersebut, kata dia, telah masuk dalam Perda RDTR tersebut.

“Di RDTR itu trase-trasenya. Kami sudah mendorong empat trase termasuk yang prototipe. Meski tidak dicantumkan secara jelas, tapi jalur prototipe sudah masuk,” terangnya.


Dengan begitu, lanjut Yossi, pihaknya juga yakin jika peletakan batu pertama pembangunan kereta gantung tersebut bakal tetap dilakukan bulan ini.

“Payung hukum perda dan perwal. Perwal belum dibuat, tapi sudah diajukan. Jadi ground breaking sangat memungkinkan untuk dilakukan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Meskipun baru sebatas prototipe, namun proyek kereta gantung itu dinilai menyalahi RDTR Kota Bandung.

“Jalur cable car yang menghubungkan Jalan Gelap Nyawang dengan Jalan Cihampelas tidak masuk dalam RDTR Kota Bandung,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Entang Suryaman kepada Jurnal Bandung, Senin (16/11).

‪Tidak hanya itu, Entang pun mengatakan, Kamis (12/11) lalu, pihaknya bertemu pihak Kementerian Perhubungan untuk membahas rencana pembangunan kereta gantung ini.

“Proyek ini harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perhubungan. Namun, kementerian ternyata belum memberikan rekomendasi,” bebernya.

Tinggalkan Balasan