Atasi Pencemaran Citarum, Pemprov Jabar Berguru Pada Korea
Oleh: Redaksi

Jurnal Bandung – Pemprov Jawa Barat menjalin kerja sama dengan Pemerintah Korea untuk mengatasi persoalan pencemaran di Sungai Citarum.
Kerja sama dibangun antara Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) dan Dinas Permukiman dan Perumahan (Diskimrum) Jabar dengan Kementerian Lingkungan Hidup Korea, Korea Environmental Industry & Technology Institute (KEITI).
Pihak KEITI sendiri menawarkan bantuan dalam penanganan limbah cair industri di kawasan Rancaekek, Solokan Jeruk, dan Majalaya, Kabupaten Bandung, melalui sistem waste water treatment system dan pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 30-50 MW (Solar-Cell, Fuel-Cell, Bio-gas).
Pertemuan antara pihak KEITI dengan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar, Asisten Daerah Kesejahteraan Rakyat Ahmad Hadadi, Kepala BPLHD Jabar Anang Sudarna, Kepala Diskimrum Jabar Bambang Riyanto, dan perwakilan dari Kabupaten Bandung pun dilakukan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/11).
Seusai pertemuan, Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi tawaran Korea dan siap menindaklanjuti rencana penanganan selanjutnya.
Menurut Deddy, dengan teratasinya persoalan limbah industri, salah satu penyebab pencemaran di Sungai Citarum teratasi, disamping masalah pencemaran akibat sampah, limbah masyarakat (tinja), hingga sedimentasi.
Oleh karenanya, Deddy menginstruksikan BPLHD dan Diskimrum Jabar untuk mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Sumedang.
“Ingin berhasil kan harus belajar dari ahlinya, dan di Korea sudah berpengalaman mengatasi hal yang sama,” terang Deddy.
“Saya sangat berterima kasih atas tawaran bantuan sahabat-sahabat Korea, semoga ikan-ikan nanti bisa kembali hidupi Citarum,” sambung Deddy.