Asyiiik ada Dispensasi STNK yang Jatuh Tempo 9 Juli

foto net
foto net

Jurnal Bandung – Plt.Kadispenda Jabar Iwa Karniwa mengungkapkan akan memberikan dispensasi bagi pemilik Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) yang kebetulan jatuh tempo pada 9 Juli 2014. Menurut Iwa pelayanan kantor bersama SAMSAT se-Jawa Barat pada 9 Juli 2014 yang merupakan hari pencoblosan Pilpres 2014 akan diliburkan.

“Jadi khusus pada wajib pajak kendaraan bermotor, kami tidak akan melakukan pelayanan,” katanya di Bandung, Jumat (4/7).

Jadi menurut Iwa, tidak perlu gundah dan khawatir  yang kendaraannya jatuh tempo pada tanggal tersebut. Karena memang lanjut Iwa tidak akan dikenakan denda.

“Yang jatuh tempo tanggal 9 Juli, maka jadi tanggal 10 Juli habisnya, ini dispensasi,” katanya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan pelayanan di Samsat se-Jabar akan dibuka kembali pada hari Kamis (10/7). Karena masih dalam suasana bulan ramadhan maka pelayanan Samsat akan dimulai pada pukul 07.30-14.30 pada Senin-Kamis.

Sementara untuk Jumat, pelayanan dimulai pada pukul 7.30 hingga 15.00. Dan pada hari Sabtu, dimulai pada pukul 08.00-13.00.

Tinggalkan Balasan