Antisipasi Serbuan Tenaga Kerja Asing, Ketua DPRD Jabar Usulkan Kewajiban Kuasai Bahasa Indonesia

Oleh: Yuga Khalifatusalam

Foto net
Foto net

Jurnal Bandung – Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menjelaskan, untuk mengantisipasi serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia di era masyarakat ekonomi Asean (MEA) bisa diakali dengan mewajibkan para tenaga asing mampu berbahasa Indonesia.

“Tadi ada masukan, misalnya jadi tidak sembarang tenaga kerja asing masuk ke Indonesia, misalnya penguasaan bahasa. Itu bisa meng-cover orang yang tidak bisa bahasa Indonesia, jadi tidak bisa sembarang masuk ke kita,” ujar Ineu kepada jurnalbandung.com seusai menghadiri Seminar Ekonomi “Antisipasi Serbuan Tenaga Kerja Asing Pada Perdagangan Bebas MEA”, di Bandung, Kamis (11/8).

Selain lewat bahasa, Ineu juga mengatakan, pencegahan bisa dilakukan dengan cara menaikan retribusi bagi tenaga kerja asing dari 1.000 menjadi 2.000 Dolar Amerika sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 2012 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Jadi kalau (retribusinya) tinggi atau dinaikan mereka akan berpikir untuk datang ke Indonesia,” jelas Ineu.

Menurut Ineu, antisipasi serbuan tenaga kerja asing ini sangat penting, jangan sampai lowongan kerja di dalam negeri diisi oleh tenaga kerja asing.

‎”Kami melihat, dengan MEA, kita harus mengantisipasi jangan sampai kebutuhan tenaga kerja tinggi, tapi justru malah tenaga kerja asing masuk ke kita. Itu kenapa hari ini diadakan diskusi ini. Ya paling tidak dari sini bisa mencarikan solusinya seperti apa,” katanya.

Tinggalkan Balasan