Anggota DPRD Jabar Ini Usulkan TPS Sampah Dibangun di Setiap Desa/Kelurahan
Oleh: Bayu Wicaksana
BANDUNG – Pemprov Jawa Barat dituntut lebih maksimal dalam mengatasi persoalan sampah di masyarakat.
Berbagai langkah harus dilakukan, terutama menyangkut pemberian pengetahuan kepada warga terkait pengelolaan sampah.
Anggota DPRD Jabar Tia Fitriani mengatakan, persoalan yang jelas terlihat di masyarakat adalah tidak adanya tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di tingkat desa/kelurahan. Akibatnya, sampah pun kerap menumpuk di tingkat desa/kelurahan.
“Pada kenyataannya di tingkat desa belum ada TPS. Padahal sampah ini sumbernya di masyarakat, ya di situ,” ujar Tia kepada Jurnal Bandung.com seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Jabar, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (11/1).
Sehingga, kata Tia, Pemprov Jabar harus berupaya keras dalam mengatasi persoalan sampah ini, salah satunya dengan menyiapkan TPS di setiap desa/kelurahan.
“Nanti pengadaan TPS ini bisa dibicarakan perannya dengan kabupaten/kota. Apa lahannya dari kabupaten/kota, bangunannya dari pemprov atau sebaliknya,” terang Tia yang kini duduk sebagai anggota panitia khusus raperda pengelolaan sampah di Jabar.
Tia kembali menjelaskan pentingnya mengatasi sampah di tingkat desa/kelurahan. Selain menyiapkan TPS, pemerintah pun harus memikirkan sarana pengangkutan sampah dari TPS ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Selama ini, menurutnya, pengangkutan sampah tersebut menjadi persoalan yang sering dihadapi.
“Percuma ada TPS, kalau tidak ada sarana untuk mengangkutnya ke TPA,” imbuhnya.
Maka dari itu, keberadaan alat pengangkut sampah menuju TPA pun dinilainya sangat penting.
“Karena selama ini masyarakat desa sering kesulitan mengangkut ke kabupaten,” tukasnya.
Tidak hanya itu, Tia pun meminta pemerintah lebih berperan dalam mengedukasi masyarakat terkait pengelolaan sampah. Sebab, selama ini, banyak masyarakat yang belum menerapkan pengelolaan sampah yang baik.
“Sampah itu ada yang bisa didaur ulang. Ada yang bisa dijadikan pupuk. Jadi masyarakat harus tahu bagaimana memilah-milah sampah,” paparnya.
Tia berharap, raperda pengelolaan sampah yang akan dibahas tahun ini mampu menjawab persoalan sampah yang ada di Jabar.
“Perda yang ada selama ini kan tidak mengatur itu,” ungkapnya.