Aher Tegaskan Hafal Alquran 5 Juz Bukan Syarat Raih Beasiswa Pemprov Jabar

Oleh: Yuga Khalifatusalam

Foto net
Foto net

Jurnal Bandung – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menegaskan, tidak ada diskriminasi bagi mahasiswa penerima beasiswa Pemprov Jabar.

Hal itu ditegaskan Heryawan menyusul tudingan diskrimatif yang dialamatkan kepada Pemprov Jabar terkait penerima beasiswa yang disebut-sebut harus hafal Alquran 5 juz.

Untuk mendapatkan beasiswa dari Pemprov Jabar, diakuinya, memang ada beberapa syarat bagi mahasiswa calon penerima beasiswa.

Namun, tegas Heryawan, hafal Alquran minimal 5 juz bukanlah sebagai syarat.

“Tidak ada (diskriminatif). Itu bukan persyaratan, baca yang benar, salah baca itu gagal paham. Itu gagasan provinsi,” tuturnya kepada jurnalbandung.com di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (5/10).

Pria yang akrab disapa Aher ini mengungkapkan, pemprov sangat terbuka memberikan beasiswa bagi siapa pun yang berprestasi. Dan yang paling dihargai, lanjut Aher, adalah prestasi bisa menghafal Alquran.

“Kalau di Jabar, kemarin ada ribuan orang yang diberi beasiswa. Jadi, diskrimininasi itu kalau (penerima beasiswa) yang hafal Alquran saja,” tegasnya.

Menurut dia, mahasiswa yang hapal beberapa juz Alquran termasuk mahasiswa cerdas. Pasalnya, menghafal Alquran bukanlah pekerjaan yang mudah.

Menurut Aher, pemberian beasiswa bagi mahasiswa dimana salah satu pertimbangannya hapal Alquran, sebenarnya sudah sejak lama dilakukan sejumlah perguruan tinggi negeri, seperti Universitas Islam Negeri (UIN) dan Universitas Sebelas Maret (UNS).

“Dan kalau lihat di beberapa link, yang sudah melakukan itu bukan hanya Unpad, tapi ada UNS. Jadi ada enam hingga 10 universitas negeri yang sudah melakukan itu. Unpad baru mau dan kenapa Unpad yang diributkan sekarang,” tuturnya.

Lebih lanjut dia berharap, media massa bisa benar-benar memahami persyaratan beasiswa Pemprov Jabar agar tidak salah dalam pemberitaan.

“Tahun lalu saja, Pemprov Jabar memberikan beasiswa kepada 6.000 mahasiswa berprestasi. Baik itu yang berprestasi secara akademik, olahraga, maupun seni,” tandasnya.

Untuk diketahui, seorang peneliti dari LIPI Syamsudin Haris yang selama ini dikenal sebagai pendukung Jokowi-Ahok langsung menuduh Pemprov Jabar sebagai “negara dalam negara”

Lewat akun Twitternya @sy_haris, Selasa (4/10), Haris menulis “pemda Jabar kok seperti negara dlm negara. Ini keterlaluan jika benar hafal Quran jadi syarat untuk dapat beasiswa”.

Tinggalkan Balasan