Aher: Jangan Ada Kongkalikong dalam Proyek Venue PON
Oleh: Yuga Khalifatusalam
Jurnal Bandung – Gubernur Jabar Ahmad Heryawan meminta agar pembangunan venue pekan olah raga nasional (PON) XIX/2016 berjalan baik dan tertib administasi.
Aher, panggilan akrabnya tidak ingin ada penyelewengan dana pembangunan venue. “Tidak ada toleransi bagi praktik korupsi,” tegas Heryawan di Gedung Sate, kemarin.
Dia pun meminta anak buahnya terbuka dalam menggelar lelang proyek pembangunan venue PON XIX/2016. “Tender terbuka untuk umum, tidak ada kongkalikong,” tegas Aher usai rapat Pengurus Besar (PB) PON XIX/2016 di Gedung Sate, kemarin.
Sebagai wujud tertib administrasi, PB PON menghadirkan perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rapat kemarin. “Kita ingin menunjuk (pelaksana proyek) yang terbaik, siapa pun, tidak ada titip-titipan,” katanya.
Selain itu, Aher pun meminta jajarannya bekerja sebaik mungkin agar pembangunan venue selesai tepat waktu. “Harus sesuai jadwal. Tentu dengan tetap menjaga kualitas dan tertib administrasi keuangan,” katanya.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana PB PON XIX 2016 Bambang Rianto mengatakan 52 venue akan digunakan dalam PON XIX/2016. Ke-52 venue ini tersebar di 14 kabupaten/kota di Jabar diantaranya Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Sukabumi, Tasikmalaya, Subang, Pangandaran, Indramayu, Purwakarta, Karawang, dan Cirebon. Venue-venue tersebut milik sejumlah instansi seperti pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, hingga pihak swasta.
Pemprov Jabar sendiri telah menyiapkan anggaran hingga Rp1,3 triliun untuk venue-venue tersebut. Dana itu akan digunakan untuk pembangunan dan perbaikan venue yang akan digunakan pada PON XIX/2016. “Pembangunan sudah mulai dilakukan hingga 2016,” kata Bambang.
Kepala Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Perwakilan Jabar John Z. Nasaputra menyambut baik itikad baik PB PON XIX/2016. Menurutnya, ini langkah baik untuk menjaga akuntabilitas laporan keuangan.
Disinggung persoalan dalam pelaksanaan tender, John berharap agar semua pihak terkait turut serta mengawasinya. John pun mengakui, penyimpangan biasanya terjadi saat pengadaan barang dan jasa. Penganggaran ganda pun kerap dijadikan cara untuk berbuat tidak terpuji. “Dan itu semua dapat dicegah melalui program implementasi yang berisi sistem pelaporan secara terencana dan intens atas setiap mata kegiatan,” terangnya.