Agar PPDB SMA/SMK 2020/2021 Berjalan Lancar, Disdik Jabar Minta Dukungan Semua Pihak
Oleh: Redaksi
Jurnalbandung.com – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah memulai pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK dan SLB tahun ajaran 2020/2021 yang pendaftarannya dibuka dua tahap yakni 8-12 Juni dan 25 Juni – 1 Juli 2020.
Khusus untuk SMA/SMK, seluruhnya prosesnya dilakukan secara dalam jaringan (online) untuk menghindari kerumunan orang mengingat saat ini masih pandemi virus korona (covid-19).
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika menjelaskan jika PPDB ingin sukses dan berjalan lancar maka, Dinas Pendidikan Jabar tidak bisa berjalan sendirian, oleh karena itu perlu ada dukungan dari semua pihak.
Menurut dia, masing-masing memiliki peran yang penting sehingga PPDB bisa berjalan lancar. Pertama, dia mengingatkan guru/wali kelas di sekolah asal (SMP/MTs) agar mempersiapkan data-data akademis siswa terutama rapor.
Data tersebut harus diunggah ke dalam situs resmi PPDB yang sudah dipersiapkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Nilai rapor ini sangat penting karena menjadi acuan SMA/SMK dalam menentukan diterima atau tidaknya siswa saat mendaftar melalui jalur prestasi akademis.
“Kami sudah informasikan ke sekolah-sekolah, agar upload nilai-nilai rapor anak SMP. Karena kami tidak punya database-nya,” kata Dewi di Bandung, Selasa (12/5).
Menurut dia, pihaknya memberi waktu dari 13 Mei – 5 Juni bagi sekolah asal untuk mengunggah nilai rapor. Setelah itu, tambah Dewi, sekolah akan memberikan akun kepada setiap siswa yang dipergunakan untuk mendaftar ke sekolah tujuan dan mengunggah data-data tambahan yang diperlukan.
Saat mendaftar, hal pertama yang harus dilakukan siswa adalah mengecek rapor yang sudah diunggah sekolah. Pengecekan ini dilakukan dengan mengakses situs PPDB melalui masing-masing akun yang sudah diberikan.
“Siswa log in, cek nilai rapornya, benar atau tidak nilai rapornya,” tambah dia. Jika terjadi kesalahan nilai rapor, siswa bisa meminta guru/wali kelas untuk memperbaikinya.
“Ternyata ada yang salah, segera lapor ke guru. Yang bisa betulin itu guru (SMP/Mts),” katanya.
Setelah itu, menurutnya siswa tinggal memilih SMA/SMK tujuan dan akan mendaftar melalui jalur apa. Dia menjelaskan, tahap pertama pada 8-12 Juni diperuntukkan bagi pendaftar melalui jalur prestasi akademis, prestasi perlombaan, dan afirmasi.
Sedangkan tahap kedua pada 25 Juni – 1 Juli khusus untuk jalur zonasi. Saat mendaftar, Dewi memastikan tidak semua siswa harus mengunggah berkas-berkas persyaratan ke dalam situs PPDB.
Berkas yang harus diunggah hanyalah data pelengkap yang memang diperlukan karena tidak ada dalam database yang dimiliki pihaknya. Sebagai contoh, menurutnya pendaftar dari jalur prestasi akademis tidak perlu mengunggah berkas apapun karena sudah ada nilai rapor yang diunggah guru/wali kelas di sekolah asal.
Hal serupa pun berlaku bagi pendaftar melalui jalur prestasi perlombaan yang memiliki sertifikat kejuaraan resmi yang dikeluarkan KONI. “Kami sudah punya database prestasi perlombaan yang sertifikatnya dikeluarkan KONI, karena sudah kerjasama dengan KONI,” katanya.
Namun, jika terdapat sertifikat kejuaraan lain yang bukan berasal dari KONI, siswa harus mengunggahnya ke dalam database di situs PPDB dengan mengakses akun yang dimiliki. Sertifikat kejuaraan yang dijadikan acuan yaitu paling lama tiga tahun, dan paling cepat enam bulan.
“Jadi kalau perlombaan yang diikuti baru sebulan yang lalu, sertifikatnya tidak bisa digunakan,” katanya. Pengunggahan berkas pun diperlukan untuk pendaftar dari jalur afirmasi.