Ada Penghuni Baru di Lapas Sukamiskin
Oleh: Ferry Prakosa
Jurnal Bandung – Lapas Sukamiskin Bandung menerima terpidana kasus korupsi penggunaan jaringan yang merupakan eks Dirut Indosat Indar Atmanto, Selasa (16/9).
“Ya, saya baru dapat informasinya. Indar Atmanto baru saja masuk,” ujar Kepala Lapas Sukamiskin Marselina Budiningsih saat dihubungi sekitar pukul 18.25 WIB.
Indar menjadi penghuni Lapas Sukamiskin setelah dieksekusi oleh tim dari Kejaksaan Agung dan Kejari Jaksel.
Marselina mengungkapkan, selama 3 bulan ini, terpidana baru akan melewati masa pengenalan lingkungan dan orientasi selama 3 bulan.
“Dia akan ditempatkan di kamar orientasi dulu. Nanti akan semacam orientasi dan mengenal lingkungan,” katanya.
Majelis Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara pada Indar pada 8 Juli 2013 dalam kasus penggunaan jaringan 2,1 GHz/3G PT Indosat. Majelis hakim juga menghukum untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 1,358 triliun.
Indar pun mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru menambah hukuman Indar menjadi 8 tahu penjara.