Wagub Uu Janji Sejahterakan Pesantren

Oleh : Redaksi

Jurnalbandung.com – Pemerintah daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar berkomitmen akan memperjuangkan rancangan peraturan daerah (raperda) soal pendidikan keagamaan.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menjelaskan terkait raperda tersebut atas arahan dari kementrian dalam negeri agar ditarik sementara, sampai menunggu ditetapkannya undang-undang tentang pesantren oleh pemerintah pusat.

“Ini bagian janji kami untuk membantu pesantren. Oleh karena itu kami sedang mencari solusi. Jadi kepada masyarakat yang menunggu janji kami tentang perda pesantren, memang ini ada kendali, tapi kami tidak akan tinggal diam,” kata Uu di Bandung, Selasa (27/8).

Oleh karena itu, Uu meminta masyarakat untuk tetap bersabar, karena pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Kang Emil (Ridwan Kamil) memberikan solusi, dan begitu semangatnya beliau ingin membantu pesantren Jabar karena sama-sama dari komunitas pesantren. Jadi ini ada kendala, kami tidak tinggal diam,” katanya.

Dengan adanya payung hukum berupa perda atau pergub, katanya, masyarakat khususnya lembaga pendidikan keagamaan akan mendapat perhatian, terutama bantuan keuangan dari Pemprov Jabar.

Selama ini, katanya, pesantren yang mendapat bantuan pemerintah kebanyakan adalah yang memiliki akses kepada pemerintah, pandai menbuat proposal, atau yang memberikan dukungan.

“Dengan adanya payung hukum, pesantren semua dapat perhatian dari kami, terutama di bidang anggaran. Tidak usah yang dekat dengan gubernur atau wakilnya, tidak usah dekat pihak lain, tidak usah pakai proposal, semua dapat,” katanya.

Tinggalkan Balasan